DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS) By: Arief.
- Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Depok dihadiri seluruh sekretaris OPD dan sekretaris kecamatan se-Kota Depok yang ditunjuk sebagai PPID berlangsung di Aula Lantai V Gedung Balaikota, kemarin, Kamis (1/03). Hadir sebagai narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Ismail Cawidu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, memaparkan tentang Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada kesempatan ini turut hadir Ratu Farah Diba selaku koordinator Depok Heritage Community.
Komunitas peduli dan pelestarian sejarah Depok yang akrab disebut Depok Heritage Community (DHC) awalnya didirikan karena keprihatinan terhadap tidak dikenalnya sejarah Depok dan tidak terjaga dan terpeliharanya aset sejarah yang ada di Depok, juga disebabkan banyak pelajar dan masyarakat di Depok yang enggan mempelajari serta mencari tahu sejarah dan budaya kota tempat tinggalnya yaitu Depok.
DHC ini berharap kedepannya akan mendapat pengakuan keberadaannya dan mengukuhkannya sebagai mitra dalam sosialiasi sejarah Depok, Kawasan Depok Lama(Kota Tua Depok) dapat dilestarikan dan dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, terpeliharanya aset-aset yang tersisa dan dijadikan sebagai cagar budaya, mendapat dukungan baik dari Pihak Pemda dan Dinas Pariwisata serta Dinas Kominfo dalam mensosialisasikan Kawsan Wisata Sejarah Depok serta berharap menjadikan Sejarah Depok masuk dalam kurikulum sekolah agar sejarah tersebut tak hilang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !