JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS) By: Anto.
- Ada beberapa kejanggalan kalau kakak beradik Faisal (14) dan Budri (17) tewas karena bunuh diri di tahanan Mapolsek Sijunjung seperti dinyatakan oleh pihak Kapolsek Sijunjung, Sumatera Barat.
Kejanggalan-kejanggalan itu, kata pengacara keluarga korban, Abdul Kadir Wokanubun, antara lain adalah korban mengalami patah leher dan mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Pihak kepolisian mengabarkan hasil otopsi kepada pihak keluarga pada 2 Januari, sedangkan hasil otopsi baru di terima Polres Sijunjung tanggal 4 Januari," kata Abdul Kadir usai menemani Syamsidar, ibu Fisal dan Budri di Bareskrim Mabes Polri Kamis, 12/1 sore.
"Saya kira polisi belum melakukan olah otopsi secara mendalam. Dari hasil otopsi sudah mengandung banyak kebohongan," sambung dia.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !