JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.
- Terpidana korupsi Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian senilai Rp1,95 triliun ditangkap
Interpol di Amerika Serikat. Menurut pengacaranya, Sherny sudah
berangkat dari San Fransisco, AS.
Menurut rencana, Sherny akan tiba di Indonesia Rabu 13/06/2012. Di sana, Sherny sudah meneken surat kuasa dengan Bharata Ramedhan, kuasa hukum dari kantor OC Kaligis.
Kaligis membantah jika kliennya itu kabur. "Sebab
dia ke Amerika Serikat sebelum dicekal," kata Kaligis, Selasa, 12/06/2012. Selama berada di
Amerika Serikat, Sherny mempertanyakan kenapa kasus lama itu dibongkar
lagi.
Perempuan kelahiran 18 Februari 1963 itu menjadi buron
Kejaksaan Agung selama 10 tahun, sejak 2002, karena terlibat dalam
penyaluran uang BLBI secara tidak benar sehingga merugikan negara sampai
Rp 1,95 triliun.
Sherny yang saat itu menjabat Direktur Kredit
dan Treasury Bank Harapan Sentosa (BHS) bersama-sama dengan Komisaris
BHS Eko Edi Putranto, dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang in absentia. Sherny pun divonis 20 tahun penjara. Selain vonis 20 tahun, Pengadilan juga memerintahkan perampasan aset-aset Sherny.
Dalam
mega skandal itu, sebenarnya ada satu nama lagi yang paling bertanggung
jawab, yakni Presiden Komisaris PT BHS Hendra Rahardja. Tapi, Hendra
meninggal dunia di Sydney, Australia, akhir Januari 2003 setelah divonis
penjara seumur hidup dalam sidang in absentia.
Home »
HAL. UTAMA
» Koruptor BLBI Rp1,95 T Berangkat dari Amerika
Koruptor BLBI Rp1,95 T Berangkat dari Amerika
Written By Tribunekompas.com on Selasa, 12 Juni 2012 | 10:09:00 AM
Label:
HAL. UTAMA
