JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.
- Ditemukan adanya indikasi pengunaan anggaran secara ilegal mencapai ratusan miliar rupiah, yang dilakukan Direktorat Kebudayaan. Anggaran penggunaan jasa penyelenggara acara atau event organizer (EO) dalam berbagai kegiatan kementerian dinilai sebagai pos yang rawan terjadi penggelembungan dana.
Berdasarkan pemantauan Indonesia Budget Center terhadap anggaran di sejumlah kementerian, terlihat bahwa pos anggaran untuk jasa EO cukup menguras biaya.
“Banyak kementerian menggunakan jasa EO untuk setiap acara mereka, dan biayanya sangat tinggi. Itu harus diawasi,” kata peneliti senior Indonesia Budget Center, Roy Salam, saat dihubungi Tribunekompas kemarin.
Menurut Roy, ada dua modus korupsi dalam kerja sama antara kementerian dan pihak EO. Pertama, melalui mekanisme pengadaan jasa, kementerian seakan-akan membuka tender, padahal arisan. Artinya, kementerian dan EO sudah kongkalikong untuk menentukan siapa yang menang tender. Kemudian, ketika ada pengadaan jasa selanjutnya, pemenangnya sudah dipilih juga.
Yang harus diselidiki, kata Roy, adalah kepemilikan perusahaan EO yang menang tender. "Tidak mustahil banyak perusahaan dengan nama berbeda tapi pemiliknya satu nama, atau ada dua perusahaan berbeda yang berinduk pada satu EO besar,” ujarnya.
Sedangkan modus kedua adalah penunjukan langsung. “Jika ada modus seperti ini, harus dicurigai siapa orang yang berada di balik EO itu, jangan-jangan orang dalam di kementerian,” kata Roy.
Dia juga menilai banyak EO yang "bermain" di kementerian jauh sejak tender belum dilaksanakan. “EO sudah bermain menentukan acara apa yang akan dibuat kementerian. Mereka yang membuat konsep acaranya lalu mengajukan. Ketika ditenderkan, mereka yang dimenangkan, lalu anggarannya di-mark up,” tuturnya.
Seperti diberitakan di Tribunekompas, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi dugaan korupsi sekitar Rp 700 miliar di Direktorat Kebudayaan. Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Isman mengatakan, indikasi korupsi terjadi pada penggunaan anggaran kegiatan Direktorat Kebudayaan, yang kerap menggunakan jasa event organizer. Namun temuan itu belum ditindaklanjuti Menteri M. Nuh.
Photo Ilustrasi

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !