Headlines News :
Home » » Wa Ode Seret Pimpinan DPR

Wa Ode Seret Pimpinan DPR

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 29 Februari 2012 | 6:15:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.


- Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, menyebut keterlibatan pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dalam program itu. Pemimpin Dewan bahkan meneken Peraturan Menteri Keuangan ihwal program DPID pada Anggaran Negara 2011.

"Bukti-bukti sudah saya serahkan ke penyidik, nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Wa Ode seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 28 Februari 2012. Politikus Partai Amanat Nasional ini diperiksa sampai sekitar pukul 16.30 WIB atau sekitar tujuh jam oleh penyidik.

Ia enggan membeberkan identitas pemimpinn Dewan yang dimaksudkan. Namun dia mengatakan, atas surat tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan peraturan menteri yang mengatur alokasi dan daerah penerima program DPID. Padahal daftar daerah penerima itu tidak sesuai kesepakatan semula dan kriteria penerima.

Wa Ode sudah melaporkan ke KPK mengenai empat pemimpin Badan Anggaran yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam program itu. "Siapa-siapa yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang itu, saya serahkan pada proses hukum," ujar Wa Ode.

Politikus Partai Amanat Nasional ini disangka telah menerima suap sebesar Rp 6,9 miliar dari dua kader Partai Golkar, Haris Andi Surahman dan Fadh A. Rafiq, juga sudah dijadikan tersangka di kasus yang sama. Keduanya yang juga pengusaha ini memberi uang ke Wa Ode dengan maksud agar mendapat proyek DPID di empat daerah, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah (ketiganya di Aceh), serta Kabupaten Minahasa di Sumatera Utara.

Mereka sepakat Wa Ode akan memperjuangkan keempat daerah untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp 40 miliar per daerah. Namun ternyata hanya dua kabupaten yang ditetapkan menerima anggaran, yaitu Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. Fadh dan Haris pun kemudian menagih Wa Ode agar mengembalikan uang yang sudah mereka berikan. Karena ditagih, Wa Ode kemudian mengembalikan uang sebesar Rp 4 miliar.

Juru bicara KPK Johan Budi SP., ketika dikonfirmasi mengatakan KPK akan menindaklanjuti semua fakta yang disampaikan saksi dan tersangka kepada penyidik. Johan juga mengisyaratkan kemungkinan memeriksa pemimpin Banggar dalam kasus ini.

"Kemungkinan itu ada, tapi tergantung apakah diperlukan dalam proses penyidikan ini atau tidak," kata Johan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com