DEPOK, (Tribunekompas) By: Arief.
- Sejumlah bangunan dikota Depok yang diduga tidak berijin seperti ijin Pariwista, IPR dan IMB marak dan menjamur dihampir seluruh wilayah. Salah satunya berada diwilayah kelurahan Bedahan kecamatan Sawangan seperti di tempat wisata Edukasi Pondok Zidane. Selain pondok Zidan berdiri juga gedung Putsal. Dilokasi tersebut selain lokasi tanahnya bermasalah sejumlah bangunannya juga tidak berijin.
Pantauan Tribunekompas dilapangan Kamis 1/12, beberapa bangunan yang tidak berijin tersebut adalah, Kolam Renang, Bungalow, Out Bon,Pemancingan, Rumah Makan serta gedung aula pertemuan.
Menurut beberapa sumber dilapangan menyebutkan, sebetulnya perijinan itu sudah diurusnya sesuai prosedur melalui bagian pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kota Depok sejak tahun 2009, tetapi hingga sekarang perijinan tersebut tidak kunjung usai. Bahkan kata sumber, pihak pondok Zidane sudah mengeluarkan banyak uang kepada sejumlah oknum Wasdal berinisial, IM, UM dan DD serta RK, ratusan juta.
“ Perijinannya baru sampai ijin peruntukan ruang (IPR) saja. Tetapi ijin-ijin lain seprti IMB belum ada,” kata sumber.
Sumber lain juga mengungkapkan, Camat Sawangan, sebelumnya telah mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB) sebagai salah satu syarat legalitas tanah milik pondok Zidan seluas 1,5 hektare, tetapi entah kenapa AJB tersebut kemudian diambil kembali oleh Camat dengan dalih untuk pengamanan. “ Saya pernah lihat AJB itu, tetapi belakangan AJB itu ditarik oleh Camat,” kata sumber.
Pengelola pondok Zidane TT, terkait informasi tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah banyak mengeluarkan uang untuk pengurusan berbagai ijin dan AJB. Bahkan diakuinya beberapa pegawai pemda sering mendatanginya untuk pengurusan ijin, tetapi hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Ditanya soal retribusi pajak, ia mengatakan, pihaknya telah membayarnya kepada petugas yang mendatanginya dengan bukti pembayaran pajak yang sah dan siap untuk dikonfrontir dengan orang yang menagihnya.
“ Soal pajak kami sudah bayar resmi, kami siap dipertemukan dengan orangnya. Kami sudah lelah dengan berbagai alasan terkait perijinan. Apalagi pihaknya telah banyak keluar biaya-biaya yang cukup besar kepada oknum,” katanya.
Camat Sawangan dan Bagian Wasdal Distarkim, terkait AJB dan perijinan belum bisa ditemui. Namun sejumlah pihak menyayangkan atas perilaku sejumlah oknum yang telah mempermainkan pengusaha terkait perijinan sehingga menjadi bahan bancakan.
Walikota Depok dalam hal ini harus menindak tegas atas perilaku oknum yang nyata-nyata telah mengambil uang dari pengusaha untuk perijinan, namun hingga kini tidak jelas urusannya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !