Headlines News :
Home » » Mobil Pemerintah Dilarang Pakai Premium 1 April

Mobil Pemerintah Dilarang Pakai Premium 1 April

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 22 Februari 2012 | 7:37:00 PM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.


- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo menyatakan program pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dilaksanakan pada 1 April 2012.

"Mulainya dari instansi pemerintah terlebih dahulu," kata Evita saat dijumpai di Kementerian ESDM, kemarin.

Soal aturan kendaraan instansi pemerintah menggunakan BBM yang tidak disubsidi sebenarnya sudah diimbau dalam Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi. "Di aturan tersebut masih diimbau, tapi sekarang diwajibkan untuk instansi pemerintah."

Mobil-mobil pemerintah yang diwajibkan menggunakan terutama adalah mobil instansi yang digunakan oleh pejabat negara, belum termasuk untuk kendaraan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau para pegawai instansi pemerintah. Mobil instansi nantinya diarahkan untuk beralih ke bahan bakar gas atau menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi seperti Pertamax.

Sementara itu, untuk pembatasan bagi masyarakat, masih belum diputuskan kepastiannya. Saat ini pemerintah masih menanti hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung.

Hasil kajian berkutat seputar program diversifikasi bahan bakar ke bahan bakar gas (BBG), mekanisme pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, atau pengurangan subsidi per liter. "Ini masih kami kaji, kalau dikurangi seberapa dan dampak-dampaknya," ujarnya.

Apabila pilihannya mengurangi subsidi, masih perlu didalami lagi apakah kendaraan umum akan dikurangi subsidinya. "Belum diputuskan," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengungkapkan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat sudah meminta konsep pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Wacik menuturkan konversi BBM ke BBG merupakan niatan utama pemerintah mengingat sumber daya alam ini lebih berlimpah ketimbang minyak. Namun program pengalihan bahan bakar ini memerlukan waktu yang lama. "April kita mulai konversi secara bertahap, tidak serta-merta seluruhnya," katanya.

Pilihan berikutnya adalah berpindah ke Pertamax atau bahan bakar minyak nonsubsidi, namun pilihan ini dinilai terlalu berat bagi masyarakat. "Muncul belakangan adalah soal pengurangan subsidi per liter, bukan menaikkan harga karena itu dilarang undang-undang."

Soal kebijakan yang satu ini, cara yang ditempuh pemerintah agar dapat disetujui oleh DPR adalah dengan mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. "Itu yang sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Sedang proses dan kalau sudah selesai akan dibahas bersama Komisi VII DPR RI," katanya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com