JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anton.
- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih menunggu hasil kerja Interpol dalam mencari jejak istri M. Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, yang diduga kabur ke luar negeri. "Jaringan interpol di 188 negara sudah bergerak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Tempo pada Sabtu, 28 April 2012.
Johan mengatakan KPK sudah mengirim surat kepada Interpol Markas Besar Kepolisian RI terkait pencarian Neneng. "Dan Mabes menyebarkannya ke Interpol Pusat di Prancis," ucap Johan.
Johan mengatakan belum mengetahui adanya surat dari Kuasa Hukum Nazar terkait permohonan pencarian Neneng. "Saya belum mendengar surat tersebut, mungkin belum sampai pimpinan," katanya.
Kuasa Hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, mengaku telah mengirim surat permohonan kerja sama mencari Neneng kepada KPK. Nazar memberikan kuasa kepada Rufinus untuk menjadi pengacara Neneng.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima aliran duit proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2008. Neneng dan suaminya, Nazaruddin diduga mengambil keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Neneng dan Nazar melarikan diri ke luar negeri sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap keduanya. Dalam pengejaran selanjutnya, Nazar tertangkap di Kolombia sedangkan Neneng hingga kini belum diketahui keberadaannya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !