Headlines News :
Home » » Dapat 300 Juta, Perusahaan Istri Anas Di Usut KPK

Dapat 300 Juta, Perusahaan Istri Anas Di Usut KPK

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 06 Juni 2012 | 7:33:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.

- Juru
bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya terus berupaya membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, di antaranya mengusut aliran dana terkait proyek. "Ya, termasuk aliran dana terkait proyek itu yang kami telusuri," kata dia di kantornya kemarin.

KPK telah memeriksa sekitar 60 orang untuk penyelidikan kasus Hambalang. Termasuk yang diperiksa adalah pemilik dan manajemen PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek tersebut. Sebelumnya, KPK telah memanggil para komisaris perusahaan itu, antara lain Machfud Suroso, Munadi Herlambang, dan Atthiyah Laila. Karena dianggap berperan sentral, Machfud bahkan telah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Sejauh ini saya mendapat informasi memang baru PT Dutasari yang dimintai keterangan," ujar Johan.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Dutasari kebagian Rp 300 miliar dari Rp 2,5 triliun total nilai proyek Hambalang. Dutasari mendapat bagian sebagai subkontraktor. Namun Bambang mengaku belum mengetahui pekerjaan apa saja yang diberikan kepada Dutasari.

Johan menambahkan, lembaganya tengah mendalami pembengkakan anggaran Hambalang yang semula Rp 125 miliar menjadi Rp 1,175 triliun, plus alokasi anggaran pengadaan alat olahraga senilai Rp 1,4 triliun, sehingga total proyek menjadi Rp 2,57 triliun. "KPK sedang menyelidiki apakah dalam subkontrak itu terjadi permainan atau tidak," katanya.

Tender proyek Hambalang dimenangi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan sistem kerja sama operasi. Mereka lantas menunjuk 17 perusahaan lain sebagai subkontraktor proyek, salah satunya Dutasari yang kebagian pekerjaan bidang mekanikal, elektrikal, dan plumbing (atau urusan pipa).

Namun sumber Tribunekompas mengungkapkan, Dutasari tak sepenuhnya menggarap pekerjaan tersebut. Dutasari, kata dia, hanya memasang rangkaian pipa baja untuk rangkaian elektrik. "Adhi Karya punya tim mekanik dan elektrik tersendiri," ujarnya.

Penelusuran Tribunekompas di Hambalang juga menemukan Dutasari ternyata menggarap rekrutmen personel satuan keamanan proyek. Pekerjaan Dutasari pun ada yang disubkontrakkan lagi ke perusahaan lain, antara lain PT Kurnia Mutu yang menyuplai pipa tembaga untuk penyejuk udara dan PT Bestindo Aquatek Sejahtera yang menyediakan sistem pengolahan limbah domestik.

Adhi Karya belum bisa dimintai konfirmasi. Sementara itu, Firman Wijaya, pengacara Atthiyah Laila, menyatakan tak mungkin subkontraktor menerima duit proyek yang lebih besar ketimbang kontraktor utamanya.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya telah mengirimkan 10 laporan hasil analisis transaksi mencurigakan menyangkut Hambalang kepada KPK. "Spesifik (nama atau institusinya) soal Hambalang tidak akan kami sebut. Tapi terkait, iya," ujarnya.

Selain data laporan analisis, kata Yusuf, PPATK sudah memberikan petunjuk kepada KPK untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap kasus ini. "Saya dengan pemimpin KPK intens berkomunikasi dan kami memberikan clue dari mana harus memulai," katanya.

Namun, kata Johan, penelusuran kasus ini belum sampai melibatkan PPATK. Alasannya, kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com