Headlines News :
Home » » Akil Merasa Tak Dihargai di Republik Ini

Akil Merasa Tak Dihargai di Republik Ini

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 18 Juni 2014 | 9:57:00 AM

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Rangga.

-Akil Mochtar terdiam menyikapi jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntutnya hukuman penjara seumur hidup. Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap menyampaikan pandangan itu, tak menjawab saat hakim ketua majelis, Swidya, meminta tanggapan atas tuntutan jaksa.

Usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin petang (6/6), Akil mengaku tak habis pikir, karena jaksa sama sekali tidak menemukan alasan yang meringankan baginya. "Kan yang saya dengar itu tidak ada hal hal yang meringankan buat saya. Nggak ada," ucapnya.

Akil melontarkan protes karena pernyataan ucapan pimpinan KPK tentang tuntutan terhadapnya adalah benar, yakni penjara seumur hidup. Padahal ucapan tersebut dilontarkan sebelum jaksa membacakan tuntutannya.

"Kan tadi pagi saya sudah bilang yang dimuat di Kompas, kan sudah sama. Apalagi? Makanya saya bilang, nggak usah sidang aja, langsung bacakan amarnya aja, kan selesai," cetusnya.

Terkait  tidak adanya hal-hal yang meringankan, Akil merasa jaksa tak menilai secuil pun pengabdiannya selama berkarier di bidang hukum di Republik Indonesia ini. Namun ia mengaku tidak kaget dengan tuntutan itu, karena sudah mengetahui dari pemberitaan.

"Udah nggak kaget, cuma yang kaget itu tak ada hal yang meringankan. Tapi Anda semua lebih bermanfaat daripada saya, walaupun saya juga pernah berjasa untuk republik ini," keluh Akil.

Saat media menyoal kemungkinan jaksa tidak menilai ada hal-hal yang meringankan karena terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui kesalahan, ketua MK, dan seorang doktor hukum, Akil langsung menampiknya.

"Itu kan kata kamu. Perkara pidana itu kan harus sesuai dengan fakta yang ada, kalau faktanya kita nggak lakukan, kenapa kita harus mengakui," cetusnya.

Sedangkan terkait posisinya selaku Ketua MK, Akil balik mempertanyakan. "Apa urusannya ketua MK? Banyak dokter hukum, itu kan kamu aja yang nambah-nambah. Hal yang meringakan tidak ada, berarti Anda tidak bermafaat sama sekali buat bangsa dan negara. Paling tidak saya manusia ada tanggung jawab keluarga dan anak," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Akil Mochtar hukuman penjara seumur hidup, membayar denda Rp 10 milyar, dan mencabut hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, karena dinilai sah dan meyakinkan secara hukum menerima suap senilai Rp 57 milyar terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com