
By: Tommy.
- Kasat Pol PP Pemkot Depok, telah mengultimatum para pengusaha hotel yang sering kedapatan tempat usahanya sebagai ajang mesum. Ditengarai, puluhan hotel melati di Kota Depok terancam dibekukan, dikarenakan kerap kali didapati menerima tamu pasangan diluar nikah. "Hal tersebut hasil pertemuan antara jajaran Polresta Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Depok di Mapolresta Depok," ungkap Kasat Pol PP Pemkot Depok, Gandara Budiana, kepada wartawan Senin 27/2.
Acara pertemuan tersebut dilangsungkan atas inisiatif pihak kepolisian. Polresta Depok mengumpulkan para pemilik hotel melati menyusul ditangkapnya puluhan pasang yang kerap kali terjaring razia di hotel melati. Bahkan baru-baru ini polisi menemukan pasangan yang membawa narkoba di sebuah kamar di Hotel Genggong di Jalan Raya Bogor, Depok.
Sedikitnya terdapat pengusaha 15 hotel melati yang dikumpulkan di Polres Depok. Menurut Kadis Satpol PP Kota Depok, Gandara Budiana, mengungkapkan, pihaknya mengancam belasan hotel tersebut untuk menertibkan manajemen hotel. Jika kembali lagi menjadi sarang mesum, kata dia, perizinan hotel bisa saja dicabut atau dibekukan.
“Kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk mencebut atau membekukan perizinan hotel tersebut, itu kalau ternyata dalam razia ditemukan lagi,” ungkapnya.
Dikatakan Gandara, Pemerintah Kota Depok akan kembali memanggil para pengusaha hotel melati pekan depan. Sebelumnya puluhan pasangan selingkuh terjaring dalam razia yang digelar polisi dan tim gabungan.
Gandara mengakui, belum lama ini mereka juga melakukan razia pada malam hari, di sejumlah hotel, yakni Hotel Genggong, Cimanggis, Hotel Uli Artha Cilodong, Wisma Eri, Kafe MG Jalan Juanda, Kafe Bagabe, dan Kafe Widuri di Sukmajaya, dan menangkap 7 pasangan bukan suami istri, 1 PSK dan 1 waria.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !