
By: Aton.
- Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi menggeledah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, atau lebih dikenal Kampung Ambon, Sabtu, 25 Februari 2012 lalu. Tujuannya untuk mencari barang bukti penyerangan RSPAD Kamis dinihari pekan lalu. "Semua rumah kami periksa. Kami mendapatkan beberapa barang bukti untuk keperluan penyidikan," kata Rikwanto, Senin, 27 Februari 2012.
Barang bukti yang disita antara lain empat golok, lima parang, 24 anak panah, satu tombak, dan beberapa pakaian yang diduga digunakan sewaktu penyerangan. Di sana juga ditemukan recorder closed circuit television (CCTV) yang belum diketahui fungsinya apa. "Ada juga senjata api, tapi jenis air soft gun. Ada juga satu stik yang isinya senjata tajam, kami sita juga," ujar Rikwanto.
Dari barang bukti tersebut, polisi belum menemukan narkoba. “Kami mengumpulkan keterangan-keterangan terlebih dulu, adakah transaksi narkoba di Kampung Ambon," katanya.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 19 orang yang diduga terkait penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto Jakarta, 23 Februari 2012. Lima orang sudah menjadi tersangka dan sudah jelas perannya masing-masing.
Perannya masing-masing ada yang memukul dengan kayu dan ada yang membacok dengan golok atau parang. Kelimanya sudah ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Perkembangan terbaru, menurut Rikwanto, jumlah tersangka akan bertambah seorang lagi. "Karena sudah jelas keterlibatannya," ucapnya. Sedangkan ketiga belas sisanya masih diperiksa di Kepolisian.
Menurut Rikwanto, otak penyerangan bisa dikenakan beberapa pasal. Bisa dijerat beberapa pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 340 tentang Pembunuhan yang Direncanakan, dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
Perempuan yang ikut menyerang, berinisial RT yang diduga adik kandung otak penyerang, masih dicari kepolisian. "Dia juga terbukti ikut dalam penyerangan, namun belum tertangkap," ucap Rikwanto.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !