
By: Tommy.
- Komisi III DPR bidang hukum, Senin (27/2/2012) pagi pukul 10.00 WIB besok, akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Kami akan panggil KPK untuk mengevaluasi kinerjanya kembali agar KPK bisa optimal menjalankan tugasnya," tandas anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (26/2/2012) malam di Jakarta.
Menurut Bambang, Senin besok tidak ada alasan KPK mangkir lagi seperti yang dilakukan KPK saat diundang Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Rekomendasi Hak Angkat Bank Century pada Rapat Pleno Timwas DPR, Rabu (22/2/2012) lalu.
Sebagaimana diberitakan, KPK tidak hadir dengan alasan KPK belum mempunyai perkembangan baru dan signifikan mengenai kasus penyelidikan Bank Century. Waktu itu, rapat dengan Timwas DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Meskipun KPK tidak hadir, Rapat pleno internal Timwas Century yang dipimpin Priyo Budi Santoso, menyepakati nama-nama ahli yang akan diserahkan kepada KPK untuk membantu KPK menyelidiki kasus Bank Century.
"Walau sebenarnya pendapat ahli itu sesungguhnya tidak diperlukan lagi terkait pasal 8 UU No.15 tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan manakala BPK telah menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara, maka penegak hukum wajib meneruskannya ke proses penyidikan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bambang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !