Headlines News :
Home » » Dari Tiga Perampok Disita Rp 281 Juta

Dari Tiga Perampok Disita Rp 281 Juta

Written By Tribunekompas.com on Kamis, 01 Maret 2012 | 7:14:00 AM

JAKRTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


— Polisi menyita uang tunai Rp 281,66 juta dan tiga telepon seluler dari tiga perampok toko emas Ciputat. Ketiga perampok itu adalah MI (26), ES (27), dan S (37).

"Ketiga tersangka perampok ini disergap di satu tempat di dekat terminal di Cirebon, Jawa Barat. Uang tunai itu didapat polisi dari dua tas yang dibawa tersangka. Diduga, uang itu hasil menjual emas rampokan mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (29/2/2012) siang.

Menurut Rikwanto, tim pengejar tersangka masih mengembangkan keterangan para tersangka, untuk mengejar dan menangkap tersangka lainnya. Karena itu, ia tidak bersedia menjelaskan rinci hasil pemeriksaan tiga tersangka perampok tersebut.

Namun, ia mengatakan, jumlah tersangka perampok empat toko emas di Ciputat itu bisa lebih dari delapan orang. "Salah satu tersangka sedang didalami kemungkinannya dia terlibat dalam perampokan di Sumatera Selatan," katanya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com