JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS) By: Tommy. - Lima petinggi Bank Artha Graha, Bank Internasional Indonesia (BII), dan Hotel Dharmawangsa akan memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan Nunun Nurbaetie, terdakwa suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Senin, 2 April 2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Informasi yang kami peroleh ada lima orang," kata pengacara Nunun, Mulyaharja, Minggu, 1 April 2012.
Para saksi itu adalah Direktur Kepatuhan Bank Arta Graha, Witadinata Sumantri; Kepala Seksi Travellers Cheque BII, Krisna Pribadi; mantan Even Manager Hotel Dharmawangsa, Ferly Aulia Supriadi; dan karyawan hotel Dharmawangsa Bambang Supriatmoko. Satu lagi Ira Mutia Salma.
Nunun didakwa lima tahun penjara karena dugaan menyuap puluhan anggota DPR periode 1999-2004 berupa 480 lembar cek pelawat bernilai Rp20,85 miliar. Cek itu untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini juga disebut mendapat uang sebesar Rp 1 miliar dari perannya membantu Miranda. Miranda pun jadi tersangka dalam kasus ini.
Jaksa KPK menyebut cek itu didistribusikan anak buah Nunun, Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Cek itu dipesan oleh PT First Mujur & Plantation Industry kepada BII pada 8 Juni 2004 melalui Bank Artha Graha. Cek tersebut dimaksudkan untuk pembelian lahan sawit atas nama Suhardi Suparman alias Ferry Yen, namun berpindah tangan kepada Nunun.
Persidangan terdahulu, bekas Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso, membenarkan perusahaannya membeli 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar dari Bank Artha Graha, dimaksudkan untuk membeli kebun sawit seluas 5 ribu hektare di Tapanuli Selatan, Riau. Terbangun kesepakatan pembagian saham antara bos First Mujur, Hidayat Lukman, mendapat 80 persen dan Ferry Yen 20 persen.
Arie Malangjudo mengatakan lahan dan pabrik sawit itu milik PT Wahana Esa Sejati. Arie berujar, dana untuk pabrik berkapasitas produksi tiga ribu ton per jam itu mendapat bantuan kredit investasi dari Bank Bukopin sebesar Rp 39 miliar. Ada juga modal kerja dari Bank Artha Graha sekitar Rp 11 miliar.Mulyaharja yang dikonfirmasi enggan membeberkan materi pertanyaan kubu pengacara kepada para saksi. "Lihat di sidang nanti," katanya.
Bos Artha Graha dan BII Bersaksi Untuk Nunun Hari Ini
Written By Tribunekompas.com on Senin, 02 April 2012 | 5:23:00 AM
Label:
KORUPSI
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !