JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Grup Permai dinilai sebagai makelar dalam pemenangan setiap tender proyek. Perusahaan yang disebut-sebut milik terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin itu diduga sarang korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, M Nasir Djamil saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/4). Menurut Nasir, Grup Permai itu mafia korupsi dalam berbagai proyek.
"Mungkin Grup Permai ini bisa jadi sebuah sindikat mafia pencucian uang hasil korupsi berbagai proyek," kata Nasir.
Sebagaimana diketahui, grup permai adalah perusahaan yang ikut membantu meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) untuk pemenangan tender proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, di Palembang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !