DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Guntur.
— Aksi demo dari Forum Bersama Masyarakat Peduli Depok (FBMPD) atau dikenal dengan FORBES MPD akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat, serangkaian aksi dengan jumlah massa yang besar akan dilakukan.
“ Aksi kami akan menggedor Balaikota Depok, Pimpinan DPRD dan juga yang pasti di lokasi tempat berdirinya bangunan supermarket GIANT yang belum berijin”, tegas Toto Sudiarto, salah satu penanggung jawab aksi tersebut ( Sabtu, 14/4). Menurut dia, aksi- aksi yang selama ini dilakukan adalah salah warming up saja.
“ Aksi – aksi kita kemarin baru sekedar pemanasan, melatih militansi kami kami, sebelum turun dalam jumlah untuk mengorganisir massa”, jelasnya di sela sela rapat FORBES MPD kepada TribuneKompas.
Lebih lanjut, aksi demo Forbes MPD akan tersistem dilakukan. Kenapa demikian, lanjut Toto, kasus berdiri dan beroperasionalnya GIANT tanpa ijin tersebut jelas – jelas sangat sarat KKN.
“ Kami FORBES akan membongkar habis soal KKN tersebut, jika perlu DPRD akan kami duduki “, jelasnya. Menurut dia, ada konspirasi besar yang berbau KKN yang terkait beroperasionya GIANT tersebut. Secara awam saja, masyarakat pasti juga bisa menduga, pasti ada unsur oknum dari pemerintahan , baik dari pejabat atau oknum anggota dewan yang menjadi centeng terhadap beroperasinya GIANT tersebut.
“ selama ini, semua investor di Depok yang besar besar patuh dan taat terhadap peraturan, kenapa kok dilanggar, sederhana saja logika, pasti ada dari pihak oknum penguasa depok yang ngajari untuk melanggar “, tegas Toto kembali.
Senada dengan Toto, salah satu penanggung jawab lain, yang juga ketua Ormas di Depok , Yudi Raisal mengatakan bahwa pihak FORBES akan melakukan road show aksi ke Jakarta.
“ Selain Bunderan HI, pasti kantor pusat GIANT di GAtot Subroto kita demo, biar semua orang tahu, kalau ada masalah di Deppok “, tegasnya. Yudi menilai, pihak pemerintah Kota Depok terkesan tutup mata, dan saling lempar saat di desak soal penutupan sementara GIANT tersebut.
“ Lihat saja, komisi A DPRD saja katanya sudah kasih rekomendasi untuk penutupan, tapi kenapa kok pihak pemkot saling diam dan saling tuding, misalnya saja Satpoll menuding pihjak Dinas Tarkim belum mengeluarkan surat SP 4, lah kalau begini,apa yang dikerjakan sama dinas dinas itu, malulah, digaji sama rakyat, tapi gak jelas kerjanya”, ujar Yudi lebih lanjut.
Senada dengan Yudi, Dadho Permana, Koordinator Aksi menambahkan, bahwa pihak FORBES tengah menyelidiki berbagai dugaan dan indikasi yang berbau KKN. Menurut Dia, kasus pemanggilan Anton Lumanto Direktur Utama PT Hero Supermarket atau GIANT oleh ketua DPRD Rintisyanto patut didalami.
“ Sebenarnya kan kewenangan Komisi A dan Komisi C, kenapa terjadi by pass seperti itu, ini harus diselidiki”. Tegasnya. Kemudian, dengan tidak adanaya dokumen UPL dan UKL.
“ Tanpa adanya dokumen Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) ini tentu tak aka nada IMB. Sebab UPL dan UKL adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha kegiatan di berbagai sektor.” Tegas Dadho, mantan aktifis 90-an ini. Karena itu, FORBES terus melakukan advokasi, fact finding dan investigasi untuk menemukan fakta fakta dilapangan.
“ Hasil temuan tim pencari fakta dari Forbes pasti akan kami laporkan ke pihak berwajib”, jelasnya. Termasuk FORBES akan mendemo kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus KKN soal perjinan ini.
Menurut Dadho, pembangunan Giant selama ini belum adanya keterpaduan Dinas dan instansi terkait, pasalnya tidak mengikuti peraturan Mentri Dalam Negri No.32 tahun 2010, tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan serta Peraturan Daerah Kota Depok No 03 tahun 2006 tentang Bangunan dan retribusi izin mendirikan bangunan,” tuturnya.
Dari pemantauan lapangan, aksi demo FORBES terus dilakuakan untuk mendesak GIANT di tutup kembali dilakukan, Jumat (13/4) pukul 14.54 wib. Hingga pukul 15.30 wib, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Puluhan aparat kepolisianpun terlihat berjaga ketat di halaman GIANT Cilodong yang berada di kawasan jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan forum bersama masyarakat peduli Depok menuntut operasional GIANT ditutup merupakan aksi yang ke empat kalinya, yakni tanggal 3, 9, 11 dan 13 April 2012. “Aksi akan kembali dilakukan pada Senin, 16 April 2012 mendatang”, tegas Dadho mengungkapkan.
Sebelumnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) juga telah melayangkan surat teguran ke dua kalinya kepada pihak GIANT. Surat Teguran yang dialamatkan kepada Anton Lukmanto selaku Direktur Utama PT. Hero Supermarket Tbk sebagai pengelola GIANT, Jalan. Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan TribuneKompass, aksi demo Forbes terus bergulir karena banyak masalah yang membelit kasus GIANT tersebut. Daiantaranya, Surat teguran tersebut bernomor 611.13/2545-DBMSDA tertanggal 27 Maret 2012, itu merupakan kelanjutan dari surat teguran pertama yang bernomor 611.13/234 tanggal 14 Maret 2012 yang lalu. Dalam surat teguran tersebut pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mempertanyakan soal surat petunjuk PEIL BANJIR yang sudah dikeluarkan dengan nomor 611.13/913/DBMSDA/XI/2011 tertanggal 30 November 2011 yang lalu.
Diantaranya adalah mempertanyakan agar pihak GIANT secepat mungkin membuat kolam penampung air dan kolam resapan serta resapan komunal dari setiap outlet saluran pembuatan sebelum mengalir menuju drainase di jalan Tole Iskandar yang berujung di Kali Jantung. “Juga meminta kepada pihak GIANT sendiri untuk segera memperbaiki kontruksi jalan dan areal parkiran dengan kontruksi yang mampu menyerap air atau conblok. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dibimasda.
Bahkan pihak Dibimasda menegaskan, pihak GIANT untuk menjaga dan melestarikan fungsi saluran dan sempadan saluran (GSS) di kawasan tersebut sehingga tercipta kawasan yang sehat, nyaman serta mau memperbaiki, merehabilitasi dan menormalisasi saluran dikawasan tersebut, diantara saluran disamping SPBU yang berdekatan dengan bangunan milik GIANT.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !