WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Wiwik Priyanto.
- Mapolres Wonogiri melakukan penggeledahan dan pengamanan di rumah salah satu tersangka pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Senin sore (16/4). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika.
“Kami melakukan pengeledahan dan pengamanan barang bukti yang masih tertinggal di rumah. Sekaligus pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain,” kata dia dihubungi usai penggeledahan.
Barang yang masih dapat diamankan di antaranya lem, tiga buah cartridge printer, 19 kertas untuk mengikat bundel uang dengan nilai nominal tertera untuk uang Rp 100.000 dan Rp 10.000. Selain itu masih ada beberapa kabel penghubung printer ke computer serta beberapa buku tabungan.
“Rumah itu dikontrak. Tersangka Wiji Sumpeno, (54) asli Solo dapat istri orang Wonogiri. Ruang untuk mencetak uang ukurannya sekitar 1x 1,5 meter. Tidak jauh dari balai desa. Di sana memang banyak rumah kosong,” lanjutnya.
Sementara itu dari pengakuan istri tersangka kepada polisi, dia tidak berani berbuat banyak karena suaminya mengancam dirinya jika sampai memberitahukan apa yang dikerjakan suaminya kepada orang lain.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !