JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Bayu.
-Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia akan memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri. Farhat dipanggil oleh Dewan Pengawas TVRI , Senin lalu, untuk diberitahu rencana pemecatan itu. Farhat punya waktu sebulan untuk menyanggah. Lalu apa sebenarnya alasan Dewan Pengawas berencana memecat Farhat yang baru menjabat 17 bulan itu?
Anggota Dewan Pengawas TVRI Indrawadi Tamin membenarkan adanya pemanggilan Farhat. "Iya, Dewan Pengawas memanggil dia kemarin (Senin) siang," kata Indrawadi saat ditemui di parkiran TVRI, kemarin 24 September 2013.
Tapi Indrawadi membantah bahwa rencana pemecatan itu berkaitan dengan kasus penyiaran konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI. Dia juga menolak menjelaskan lebih jauh isi pertemuan itu. Dia buru-buru masuk mobilnya dan pergi.
Tiga direktur lainnya juga akan dipecat. Menurut sumber Tribunekompas, Dirut dipecat karena kinerjanya tidak membaik setelah dievaluasi. “Farhat juga tidak menjalankan Undang-Undang Penyiaran dan kebijakan Dewan Pengawas dengan baik,” katanya.
Farhat juga dianggap tak memiliki rencana yang jelas untuk menuju digitalitasi penyiaran yang akan dimulai pada 2018. Dengan anggaran Rp 864 miliar tahun ini, kata dia, TVRI masih menjual jam siaran untuk partai politik dan kelompok seperti Hizbut Tahrir Indonesia, yang menjadi masalah. Farhat, kata si sumber, juga tak mampu memenuhi target yang ditentukan, termasuk adanya perbedaan uang masuk dan penagihan.
Ditemui di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI, Farhat, Selasa kemarin. Tapi dia tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan,” katanya.
Saat itu dia duduk di samping pintu lift. Setelah ucapan itu dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Dia lalu berdiri menuju pintu lift yang tak kunjung terbuka. Tiga petugas keamanan mengawal dilantai tersebut.
By: Bayu.
-Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia akan memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri. Farhat dipanggil oleh Dewan Pengawas TVRI , Senin lalu, untuk diberitahu rencana pemecatan itu. Farhat punya waktu sebulan untuk menyanggah. Lalu apa sebenarnya alasan Dewan Pengawas berencana memecat Farhat yang baru menjabat 17 bulan itu?
Anggota Dewan Pengawas TVRI Indrawadi Tamin membenarkan adanya pemanggilan Farhat. "Iya, Dewan Pengawas memanggil dia kemarin (Senin) siang," kata Indrawadi saat ditemui di parkiran TVRI, kemarin 24 September 2013.
Tapi Indrawadi membantah bahwa rencana pemecatan itu berkaitan dengan kasus penyiaran konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI. Dia juga menolak menjelaskan lebih jauh isi pertemuan itu. Dia buru-buru masuk mobilnya dan pergi.
Tiga direktur lainnya juga akan dipecat. Menurut sumber Tribunekompas, Dirut dipecat karena kinerjanya tidak membaik setelah dievaluasi. “Farhat juga tidak menjalankan Undang-Undang Penyiaran dan kebijakan Dewan Pengawas dengan baik,” katanya.
Farhat juga dianggap tak memiliki rencana yang jelas untuk menuju digitalitasi penyiaran yang akan dimulai pada 2018. Dengan anggaran Rp 864 miliar tahun ini, kata dia, TVRI masih menjual jam siaran untuk partai politik dan kelompok seperti Hizbut Tahrir Indonesia, yang menjadi masalah. Farhat, kata si sumber, juga tak mampu memenuhi target yang ditentukan, termasuk adanya perbedaan uang masuk dan penagihan.
Ditemui di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI, Farhat, Selasa kemarin. Tapi dia tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan,” katanya.
Saat itu dia duduk di samping pintu lift. Setelah ucapan itu dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Dia lalu berdiri menuju pintu lift yang tak kunjung terbuka. Tiga petugas keamanan mengawal dilantai tersebut.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !