Headlines News :
Home » » Pemerintah Bali Razia Warga Asing

Pemerintah Bali Razia Warga Asing

Written By Tribunekompas.com on Senin, 23 September 2013 | 10:05:00 PM

DENPASAR, TRIBUNEKOMPAS.
By: Siti.N.

- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai melakukan penertiban terhadap warga negara asing (WNA) yang menetap di Bali. Dalam penertiban Senin 23 September 2013, petugas masih menemukan para WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Chung Chan Ho salah satunya. Pria yang dulunya berwarga negara Korea ini sekarang telah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Di Bali, Chung memiliki perusahaan Bali Dewata yang menjual berbagai produk Polo. Namun, sejak beroperasi dari tahun 1980-an, Bali Dewata tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang ada hanya izin operasional perusahaan.

"Katanya SIUP masih diurus oleh agentnya sehingga tidak bisa memerlihatkan berkas kepengurusannya," kata I Wayan Sudana, Kepala Bidang Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Badan Kesbangpol Kota Denpasar. Untuk itu, petugas masih memberikan toleransi waktu kepada Chung untuk menyelesaikannya.

Penertiban ini, menurut Sudana dilakukan sebagai salah satu persiapan menyambut Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) yang akan berlangsung di Bali bulan depan. Ini juga akan dilakukan secara periodik untuk mengoptimalkan pemasukan ke kas daerah.

"Kalau izin tidak ada, otomatis tidak ada pemasukan ke daerah, padahal perusahaannya beroperasi di Bali," kata Sudana.

Dalam penertiban ini, petugas juga menyasar pekerja asing yang tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Pemilik IMTA diwajibkan membayar sebesar US$ 100 tiap bulannya kepada Disnaker Kota atau Kabupaten.

Pemerintah yakin, saat ini masih banyak WNA yang bekerja di Bali belum melengkapi diri dengan IMTA.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com