Headlines News :
Home » » KPK Harus Segera Usut Para Oknum Jaksa Nakal

KPK Harus Segera Usut Para Oknum Jaksa Nakal

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 04 Januari 2012 | 10:55:00 AM

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Yanto.


Dua orang Jaksa di Kejaksaan Negeri Depok di duga telah menerima suap untuk mengatur dan meringankan tuntutan dalam perkara Pasal 374.
Namun Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Zulkifli Siregar, mengatakan akan menindak tegas anak buahnya yang telah berbuat nakal dan memalukan institusi dan lembaga Kejaksaan.

"Saya telah melakukan pengawasan setiap hari, jadi kalau ada anak buah saya melakukan perbuatan tercela saya tidak segan-segan menindaknya," jelas Kajari Depok Zulkifli, kepada Tribunekompas, kemarin.

Penggiat anti korupsi S. Lubis dari NCW mengatakan perilaku oknum Jaksa tersebut sangat tercela dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digalakkan Presiden SBY.

"Saya heran dijaman seperti sekarang ini masih ada jaksa yang berani berbuat tercela, memeras terdakwa yang ditanganinya, saya minta KPK segera usut jaksa nakal di Depok, jika perlu dengan hakimnya sekalian," kata Lubis dengan geram.

Sementara sumber Tribunekompas mengatakan, "Mereka suka menyuruh keluarga si terdakwa datang pagi-pagi ketika menemui oknum jaksa itu untuk nego dan akhirnya serahkan uang," kata sumber yang bisa dipercaya itu.

Seperti disebutkan, perkara terdakwa HS yang masih warga keturunan, saat ditangani Kejaksaan Negeri Depok untuk persidangan di Pengadilan, dua oknum jaksa yang menangani perkaranya meminta uang kepada keluarga terdakwa, dengan janji akan meringankan tuntutan terhadap terdakwa. Sebelum sidang jatuh vonis maka nego antara oknum Jaksa dan terdakwa terjadi.

Hingga akhirnya, setelah sepakat dan uang diserahkan kepada masing-masing oknum Jaksa, pada pertengahan bulan Oktober lalu terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Cibinong, Bogor.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com