Headlines News :
Home » » Anggota BIN Gadungan Menipu Dibekuk Polisi

Anggota BIN Gadungan Menipu Dibekuk Polisi

Written By Tribunekompas.com on Senin, 26 Maret 2012 | 12:55:00 PM

INDRAMAYU, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


– Pria mengaku anggota BIN (Badan Intelejen Negara) ditangkap petugas Polsek Patrol bersama dua teman pria atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang Rp8,5 juta.

Tersangka MJ, 35 warga Pasar Rebo, Cijantung, Jakarta Timur, mengaku anggota BIN dengan panggilan Komandan Internasional. Selain itu, polisi juga mengamankan rekannya Toh, 40 dan Sob, 35 keduanya penduduk Desa dan Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Modus yang dilakukan tersangka, ungkap Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso melalui Kapolsek Patrol Kompol Djunaedi, pelaku bersama-sama mendatangi rumah korban Sunara, 35 warga Dusun Bogeg, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu menawarkan sepeda motor Honda Revo keluaran terbaru dengan harga murah Rp8,5 juta per unit.

Karena tergiur harga murah, korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar yang diminta pelaku. Sebelum keluar dari rumah korban, pelaku berjanji akan secepatnya mengirim sepeda motor Honda Revo baru bersama STNK dan BPKB 4 hari kemudian.

Korban tidak curiga. Setelah menunggu 4 hari sepeda motor pesanannya tidak dikirim, Sunara gelisah. Ia menghubungi nomor telepon seluler yang diberikan MJ, Toh dan Sob. Sayangnya nomor ponsel itu tidak ada yang aktif.

Karena merasa dirugikan, korban melaporkan tindakan mereka ke Polsek Patrol. Petugas yang mendapat laporan korban bergerak dan menangkap para pelaku, termasuk MJ yang mengaku anggota BIN.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com