Headlines News :
Home » » Kejati Jabar Perdalam Dugaan Gurita Korupsi APBD Depok 2009-2011

Kejati Jabar Perdalam Dugaan Gurita Korupsi APBD Depok 2009-2011

Written By Tribunekompas.com on Selasa, 27 Maret 2012 | 5:52:00 PM

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Guntur/Tommy.


- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar) terus memperdalam kasus dugaan penyalahgunaan angaran APBD Kota Depok tahun 2008/2011. Termasuk memperdalam dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran. Berdasarkan laporan Murtada Sinuraya, Direktur Eksekutif LSM Forum Research Economy Social dan Humanity (FRESH) penyimpangan di Dinas Damkar terjadi pada tahun 2009. Dalam Laporan pertangguyng jawaban Walikota Depok tahun 2009, disebutkan ada bantuan dana dari anggaran belanja tak terduga APBD 2009 sebesar Rp. 5.715.316.750.

Anggaran tersebut digunakan untuk menangani bencana kebakaran sebanyak 100 kali dengan rincian 42 kali penanggulangan kebakaran pada bangunan dan 58 kali di tempat usaha dan lokasi lain. Sementara itu, pos anggaran untuk penanggulangan tersebut di Dinas Damkar sudah ada sebesar Rp. 1.578.029.450. Jadi jumlah anggaran yang digunakan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 7.293.346.200 pada tahun 2009.

Dari jumlah tersebut, digunakan untuk pengadaan peralatan APRA untuk OPD, pelatihan penanggulangan, pengadaan jaket tahan panas juga pembangunan gedung UPT Cimanggis juga pembuatan sistem komunikasi informasi kebakaran smart alram juga pelatihan Satuan Relawan Kebakaran ( Satlakar).

" Anehnya, dalam laporan realisasi penggunaan anggaran oleh SKPD Dinas Kebakaran dinyatakan nihil dalam pos belanja tak terduga", tutur Sinuraya.
Menurutnya, tentu sangat janggal, mengingat dalam Laporan Pertanggung Jawaban Walikota btahun 2009 nyata nyata disebutkan adanya penggunaan dari pos anggaran tak terduga APBD sebesar Rp. 5.715.316.750.

" Ini kan jelas penyimpangan, karena itu, kami secara tegas meminta pihak kejaksaan tinggi jawa barat untuk mengusut secara tuntas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran tersebut", tegas Sinuraya lagi.

Menurut mantan anggota DPRD Depok dari Partai Demokrat ini, dalam DPA Dinas Kebakaran tahun 2009 disebutkan adanya realisasi penggunaan anggaran dari APBD untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 1.703.974.509.

" Bagaimana bisa dikatakan nihil anggaran, jika kemudian di laporan realisasi penggunaan anggaran di Dinas tersebut terdapat realisasi penggunaan dana untuk penanggulangan bencana sebesar hampir Rp. 1,8 milyar, ini jelas sangat janggal, apalagi juga disebutkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Depok tahun 2009 sekitar Rp. 5.715.316.750 ditujukan untuk penanggulangan bencana kebakaran.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pemada, Kebakaran Mischbahul Munir saat ditemui seusai Rakor OPD di balaikota (27/3), mengatakan bahwa Laporan Walikota yang menyebutkan adanya anggaran 5 milyar lebih itu sebenarnya bukanlah untuk penanggulangan bencana kebakaran, tetapi diperuntukkan untu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( Bimasda).

"Laporan itu salah, seharusnya anggaran tersebut ditujukan untuk Dinas DIBIMASDA, khususnya penanggulangan 100 titik banjir,", ujarnya. Munir juga mengakui bahwa soal itu sudah diditanyakan kepada dirinya saat pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Awal bulan Maret lalu.

" Saya sudah jelaskan, bahwa laporan LKPJ walikota tersebut tidak akurat, sebenarnya anggaran tersebut untuk Dibimasda, karena itu saya cuma 15 menit saja dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan",. aku Munir.

Munir mengatakan bahwa anggaran tak terduga 5,7 M adalah anggaran untuk Bimasda, tepatnya buntuk penanggulangan bencana banjir dan bukan di gunakan untuk Damkar. terkait soal anggaran sebesar Rp. 7,2 Milyar adalah memang anggaran kegiatan Dinas Pemadan Kebakaran selama tahun 2009.
" Jadi sekali lagi tidak ada dobel anggaran, jika kurang jelas, silahkan cros cek ke Kasubag keuangan Dinas ", tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa barat ( Kejati Jabar) telah memanggil 6 orang Kepala Dinas dan mantan Kepala Dinas dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana APBD 2008/2011 senilai Rp422,76 miliar. Keempat Kepala Dinas yang diperiksa diantaranya adalah Ety Suharyati ( Mantan Kepal Dinas Pendidikan), Kepala Dinas Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPMP-PPT) Kota Depok Sri Utomo yang saat tahun 2009 menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekda Depok, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Misbahul Munir, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Doddy Setiadi, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Manusia (BMSDA) Kota Depok Yayan Arianto dan Herman Hidayat ( mantan Kepala Dinas Bina Marga dan SDA yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar dan UKM).

Mereka diperiksa tim intelijen diketuai Asisten Kajati Bidang Intelijen Sampe Tua Ginting dari mulai dari Senin (27/2) hingga Jumat (2/3) lalu. Sri Utomo diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana APBD Kota Depok untuk Program Pendanaan Kompetensi Indeks Pembangunan Manusia (PPK-IPM) Kota Depok. Sedangkan, Doddy diperiksa terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas DPPKA Kota Depok dan sebagai Bendahara Umum dan Bantuan Keuangan. Adapun Misbahul Munir diperiksa diduga terkait kasus korupsi penanggulangan kebakaran di Kota Depok. Sedangkan, Yayan Arianto diperiksa terkait kasus dana penanggulangan bencana alam.

Namun Yayan sendiri sudah memberikan klarifikasi, pada tahun 2009 tersebut dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
" Saat itu masih dijabat oleh Pak Herman Hidayat", jelasnya, saat dikorfirmasi melalui ponselnya.

Sri Utomo sendiri, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas BPPMP-PPT mengakui ia diperiksa terkait korupsi dana PPK-IPM Kota Depok 2008. Dia mengakui, selain dirinya diperiksa, Sri juga memberikan dokumen dana pengeluaran PPK-IPM kepada tim penyidik kejaksaan tinggi jabar.

Tetapi, Direktur Forum Riset Ekonomi Sosial Humanity (Fresh) Murthada Sinuraya mengakui terdapat 10 kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang sedang dibidik Kejati Jabar.

"Keterangan dari Kejati Jabar, yang saya peroleh terdapat sepuluh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok kini masuk daftar pemeriksaan. Enam dari kesepuluh yang masuk daftar pemeriksaan ialah dinas dan badan yang tersangkut kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), di antaranya Bagian Umum Kota Depok, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Sekretariat Kota Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok," paparnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com