JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Kejaksaan Agung yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin. Kebenaran catatan keuangan anak buah M. Nazaruddin, Yulianis, ini hanya bisa dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum.
"Kan banyak yang seperti ini keluar dari catatan Yulianis itu, sehingga ini tugas dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Saya tidak mau prejudice soal kebenaran laporan ini," ujarnya kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Rabu 14 Maret 2012.
Nama Aziz Syamsuddin tercantum dalam catatan keuangan Permai Grup. Dalam catatan perusahaan milik tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, M. Nazaruddin, Aziz disebut dua kali menerima aliran dana.
Pertama, dibukukan dengan keterangan "All Aziz", dengan pemerincian US$ 250 ribu (Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 467 juta) sebagai jatah Aziz. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu (Rp 4,6 miliar).
Seorang mantan karyawan Grup Permai mengungkapkan Nazar mendapat bantuan politikus Partai Golkar itu untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum, mitra kerja Kejaksaan Agung. Jasa Aziz diperlukan untuk melobi agar proyek tak dimentahkan Badan Anggaran.
Pramono pun enggan berkomentar banyak soal ini. Menurut dia, semua pihak tak bisa berasumsi soal keterlibatan Aziz dan anggota Komisi III lainnya. Karena itu ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti catatan Yulianis ini.
"Itu tugas aparat penegak hukum. Kita tidak bisa berasumsi itu benar atau tidak. Apalagi saya tidak membaca catatannya, hanya membaca dari media," ujarnya.
Pramono Minta KPK Tangani Kasus Proyek Kejaksaan Agung
Written By Tribunekompas.com on Rabu, 14 Maret 2012 | 5:09:00 PM
Label:
PARLEMENT
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !