Headlines News :
Home » » Pembuatan e KTP di Kecamatan Parung, Bogor Banyak Kendala

Pembuatan e KTP di Kecamatan Parung, Bogor Banyak Kendala

Written By Tribunekompas.com on Jumat, 13 April 2012 | 8:07:00 AM

BOGOR,(TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat Husein.

- Program
pembuatan KTP Nasional [ e KTP ] di kecamatan Parung Kabupaten Bogor banyak kendala , seperti di keluhkan se orang warga Rt01 Rw03 Desa Parung , bpk Romli mengeluh kepada wartawan Tribune kompas ketika sedang mendaptarkan e KTP di kantor kecamatan pada hari selasa [ 10 / 04 ]

Kurangnya sosialisasi kepada warga masyarakat tentang pembuatan e KTP telah menjadi hambatan , saya sudah bolak – balik ke Kecamatan tapi belum bisa mendaptar untuk membuat KTP sapai hari ini pun belum bisa daptar karna antrian banyak sekali , mungkin nanti saya baru ke sini lagi untuk daptar keluh bpk Romli .

Kepala kasie pemerintahan kecamatan Parung bpk Edy Suhaedi penanggung jawab pembuatan e KTP ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan ’’ sebelum pembuatan e KTP sudah disosialisasikan melalui rapat di Desa – Desa se kecamatan Parug pada bulan Februari 2012 dengan mengundang seluruh Rt Rw tiap – tiap Desa dan di umumkan di masjid dan majlis ta’ lim , kapan pelaksanaan pembuatan e KTP dan kelengkapan persaratan administrasi .

Kendala yang ada sekarang kurangnya sosialisasi penyampaian kepada masyarakat seharusnya Rt bisa menyampaikan kepada warganya kapan dan hari apa pelaksanaan , karna ini kan dilakukan secara bergulir setiap dua hari sekali satu Desa dan Program berjalan dari awal bulan April sampai bulan oktober 2012 . pelaksanaan pembuatanya menggunakan 2 komputer yang bisa dikerjakan sekitar 300 KTP perhari sedangkan warga se kecamatan Parung 9 Desa yang akan membuat e KTP sebanyak 70 ribu orang dan hambatan lain seperti nomor NIK [ nomor induk kependudukan] dalam kartu keluarga tidak sesuai dengan nama asli dan harus di ralat lagi ke Dinas kependudukan dan ada tanggal lahir di KTP beda dengan tanggal lahir di kartu keluarga [ KK ] itu kan kendala juga .

Edy Suhaedi juga mengatakan ‘’ saya telah memperpanjang jam kerja yang biasanya 8 jam sekarang menjadi 16 jam dan hari sab,tu tetap dikerja agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal , kalau ada kendala itu sudah biasa karna ini program baru ucap Edy Suhaedi .

Ketua Rt01 Rw 03 Desa Parung mengatakan kepada wartawan ‘’saya telah menyebar luaskan informasi kepada warga untuk membuat e KTP di kantor kecamatan Parung dan nati akan mendapatkan surat panggilan dari kantor Desa Parung memang belum semua warga yang mendapat surat panggilan ini kan bertahap sesuai jadwal pembuatan yang ditentukan oleh pihak kecamatan , ucapnya .
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com