Headlines News :
Home » » Ratusan Massa Demo Desak Giant di Tutup

Ratusan Massa Demo Desak Giant di Tutup

Written By Tribunekompas.com on Selasa, 03 April 2012 | 11:20:00 PM

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Guntur. AB.

- Ratusan massa dari berbagai perwakilan Ormas di kota Depok yang berhimpun dalam Forum Bersama Masyarakat Peduli Depok (FBMPD), Selasa Siang (3/4) mengepung Supermarket GIANT di Jalan Tole Iskandar. Aksi ratusan massa yang menuntut penutupan GIANT karena telah beroperasional namun tak memiliki ijin tersebut berlangsung hampir 3 jam.

Massa yang berasal dari Ormas Unsur FKPPI 10.22, Pemuda Pancasila, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Depok, Asosiasi Pedagang Kaki Lima ( APKL), Lsm Pijar Keadilan, Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan Indonesia ( LPPPI), Lembaga Pemantau Penyelenggaran Negara Republik Indonesia ( LLNRI), Forum Sukamaju Baru dan berbagai perwakilan dari LSM dan oramas lainnya

Dalam tuntutannya FBMPD itu meminta agar manajemen GIANT menutup kegiatan operasionalnya karena memang belum memiliki ijin. Baik UPL dan UKL, IMB, Piel Banjir dan lainnya.

" Tolong GIANT yang tertib dan taat hukum, bolehlah berinvestasi, tetapi juga harus mengikuti kaidah atauran yang ada. perijinan tolong dilengkapi. mosok asal membangun trus operasional saja, tolong ijinnya di urus dan dilengkapi", tegas Gita Kurniawan, perwakilan dari Pemuda Pancasila denganb lantangnya saat berorasi. Menurut Gita sendiri, selain pihak GIANT tidak bisa menunjuk ijin IMB nya. GIANT pun belum memiliki dokumen UPL dan UKL.

" Ini kan melanggar, mosok cari makan di tanah kami, kok seenak sendiri, maanfaat untuk para pedagang kecil juga tidak ada, parahnya lagi justru pembangunan GIANT ini menambah runyam warga, sebab, saluran air tak ada yang mengakibatkan banjir jika hujan. ", teriak Gita.
Senada dengan Gita, Toto Sudiarto dari BPPKB juga memingatkan agar pihak GIANT tidak arogan dan semaunya sendiri.

" Tolonglah dengan etika yang baik, GIANT juga harus perhatikan warga sekitar, juga para pedagang kecil disekitar lingkar GIANT, mosok malah mematiukan pedagang kecil, harusnya saling mendukung dan bekerja sama dong", jelas Toto. Menurut Toto, GIANT telah melanggar banyak aturan.
" Tolong patuhi UU no 28 tahun 2002 tentang Bangunan, tolong perlihatkan ijinnya", tegas Toto. Menurut tokoh muda masyarakat Banten ini, pihak GIANT sudah dpanggil komisi A DPRD, kenyataannya juga tak mampu menunjukkan ijin. Dan yang lebih parah, Pihak GIANT telah berjanji akan menunjukkan semua bukti perijinan pada hari Rabu tanggal 4 April 2012 besok.
" Kami memberi waktu jika memang Sampai hari Rabu tidak bisa memperlihatkan ijin, maka rakyat Depok yang akan menutup GIANT.

Desakan massa untuk menutup GIANT sendiri terus membesar. R. G Permana dari LSM Depok Goverment Watch juga mengatakan bahwa pihak GIANT tak semestinya arogan.
" Kalau memang punya bukti perijinan ya diperlihatkan, maka kami akan dengan tertib pulang", tegas Gani ini.
Menurut dia, persoalan pembangunan GIANT sendiri sebenarnya sarat dengan KKN. Pasalnya bangunan dibangun dan sudah jadi, terus beroperasional, namun tak mengantongi ijin sama sekali.

" GIANT jangan lukai perasaaan warga Depok, trus juga jangan kakangi pemerintah Kota Depok, mosok ijin dan restribusi yang dibayar untuk PAD saja belum ada, kok berani benar membuka dan beroperasional, apa karena GIANT merasa punya uang dan mampu membeli siapapun ", tegas Gani. Menurut aktifis muda ini. Pemimpin Depok harus tegas. Terutama Walikota dan ketua DPRD.
" Walikota dan ketua DPRD harus sepakat untuk menutup GIANT dahulu, sampai semua perijinan lengkap", tegas Gani.

Secara terpisah, GIANT yang diwakili oleh Yoyo dan Bambang Haryono saat bernegaosiasi dengan perwakilan massa yang diwakili oleh Aidil, Gita Kurniawan, Imam kurtubi, Toto, Rico mengatakan bahwa pihak GIANT sebenarnya masih menunggu pihak pemerintah daerah untuk besaran restribusi perijinan yang harus dibayarkan.
" Kami masih menunggu keputusan pihak pemerintah kota untuk besaran restribusi yang harus kami bayar":, Tegas Yoyo. Menurut dia, pihak GIANT sebenarnya tidak bersalah, sebab memang dalam pengurusan perijinan.

Namun, serta merta dibantah oleh perwakilan massa. " Sudah jelas baru urus ijin, kenapa beroperasional, kan tidak boleh dan tidak etis", tegas Aidil.
Dalam pertemuan tersebut, tuntutan dari Massa juga dibacakan oleh Imam kurtubi. Diantaranya bahwa jika sampai Rabu siang GIANT tidak bisa menunjuk ijinnya, maka massa akan menutup sementara supermarket tersebut.
" Pihak perwakilan GIANT juga berjanji, jika sampai Rabu siang besok tanggal 4 April 2012 tidak bisa menunjukkan ijinnya, maka massa akan menutup sementara operasional GIANT", Tegas Imim Kurtubi.

Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.memanggil manajemen GIANT Jumat (30/1). Dari pertemuan manajemen Giant Cilodong dengan Komisi A DPRD Depok berlangsung sekitar kurang lebih satu jam tak lain membahas soal tidak adanya perijinan yang dimiliki GIANT. Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Septer Edwar Sihol yang akrab disapa Edo mengatakan bahwa inti pertemuan dengan pihak GIANT adalah untuk mempertanyakan ihwal perijinan yang belakangan ini ramai diberitakan media.

“Tetapi karena pada pertemuan tadi pihak GIANT belum membawa data-data kelengkapan izinnya, maka kami memberikan batas waktu hingga hari Rabu (4/4) untuk menunjukkan bukti-bukti kelengkapan ijinnya”, ujar Edo di ruang kerjanya. Jika sampai hari Rabu mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perijinan yang telah dimiliki, lanjut Edo, maka kami (Komisi A dan Komisi C, red) akan membuat rekomendasi untuk menutup sementara operasional GIANT hingga seluruh perijinannya dipenuhi.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan dan Peningkatan Terhadap Lingkungan di Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sonny Triyarmin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (ukl-upl) GIANT belum dapat direkomendasi karena mereka belum melaksanakan saran yang harus dilaksanakan dari komisi pemeriksa UPL dan UKL.

“Padahal kami sudah dua kali melakukan teguran ke manajemen GIANT , tetapi hingga kini belum dilaksanakan”, ungkap Sonny tanpa merinci saran-saran yang belum dilaksanakan oleh pihak GIANT Cilodong.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com