JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ashaaq ke kantor Komisi di Kuningan, Jakarta Selatan. Luthfi dibawa dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.
"Akan dibawa ke KPK," kata satu penyidik KPK di kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Rabu 30 Januari 2013.
Saat digelandang ke mobil, Luthfi terlihat mengenakan kemeja putih. Ia kemudian duduk di kursi mobil bagian tengah. Segera setelah Luthfi duduk, penyidik lain langsung masuk mobil dan duduk di sebelah Luthfi. Dia tak menjelaskan apakah Komisi akan langsung menahan anggota DPR ini.
Luthfi dan Ahmad Fatoni diduga menerima suap Rp.1 miliar dari pengusaha berinisial AAE dan JE. Uang diserahkan oleh AAE dan JE kepada Fatoni pada Selasa malam di kantor PT Indoguna Utama. AAE dan JE adalah petinggi perusahaan itu. KPK pun menetapkan empat orang itu sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. mengatakan penyidik menemukan dua alat bukti bahwa Fatoni menerima suap. "Kami juga menemukan dua alat bukti hubungan antara AF dan LHI," katanya dalam keterangan pers di Kantor KPK malam ini.
By: Tommy.
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ashaaq ke kantor Komisi di Kuningan, Jakarta Selatan. Luthfi dibawa dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.
"Akan dibawa ke KPK," kata satu penyidik KPK di kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Rabu 30 Januari 2013.
Saat digelandang ke mobil, Luthfi terlihat mengenakan kemeja putih. Ia kemudian duduk di kursi mobil bagian tengah. Segera setelah Luthfi duduk, penyidik lain langsung masuk mobil dan duduk di sebelah Luthfi. Dia tak menjelaskan apakah Komisi akan langsung menahan anggota DPR ini.
Luthfi dan Ahmad Fatoni diduga menerima suap Rp.1 miliar dari pengusaha berinisial AAE dan JE. Uang diserahkan oleh AAE dan JE kepada Fatoni pada Selasa malam di kantor PT Indoguna Utama. AAE dan JE adalah petinggi perusahaan itu. KPK pun menetapkan empat orang itu sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. mengatakan penyidik menemukan dua alat bukti bahwa Fatoni menerima suap. "Kami juga menemukan dua alat bukti hubungan antara AF dan LHI," katanya dalam keterangan pers di Kantor KPK malam ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !