JEDDAH, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Komarullah.
- Data resmi menunjukkan saat ini terdapat sekitar delapan juta pekerja asing di Saudi, sebagian besar tenaga kerja dengan gaji kecil. Konsul Jenderal RI di Jeddah memastikan ada sejumlah warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi pasca kerusuhan di depan kantor KJRI di Jeddah.
By: Komarullah.
- Data resmi menunjukkan saat ini terdapat sekitar delapan juta pekerja asing di Saudi, sebagian besar tenaga kerja dengan gaji kecil. Konsul Jenderal RI di Jeddah memastikan ada sejumlah warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi pasca kerusuhan di depan kantor KJRI di Jeddah.
''Betul, hanya saja inikan
kewenangan pemerintah setempat untuk memastikan keamanan nasional
terjamin, agar tidak ada kerusuhan,'' kata juru bicara KJRI Jeddah Nur
Ibrahim Rabu (08/06).
KJRI menurut Nur Ibrahim menghormati kedaulatan pemerintah Saudi untuk melakukan tindakan keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam negeri mereka.
''Mungkin mereka mengamati ketika kejadian di lapangan, mereka mempunyai intel, atau kamera pengintai (CCTV) atau mereka ingat orang yang dicurigai yang ditangkap tersebut ada di lokasi kerusuhan kemarin,'' tambah Nur Ibrahim menjawab pertanyaan tentang barang bukti yang dimiliki otoritas keamanan Arab Saudi saat melakukan penangkapan.
Bagaimanapun Nur Ibrahim berlum bisa memastikan berapa jumlah pasti dan identitas sejumlah warga Indonesia yang ditangkap.
''Kami akan cek dengan mengirim petugas ke tempat tahanan. Dan kami akan ambil langkah yang tepat untuk melindungi warga negara kita,'' kata Nur Ibrahim.
Sebelumnya sejumlah laporan media menyebutkan puluhan warga negara Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan provokasi menyusul insiden kerusuhan di KJRI Jeddah pada Minggu lalu.
''Suami saya dibawa polisi, dia gak ikut demo, dia gak ada masalah, kok diambil polisi,'' ungkap Riska.
Riska juga mengeluhkan sikap otoritas keamanan Arab Saudi yang memperlakukan suaminya secara tidak manusiawi di tempat tahanan.
Sementara itu hari ini proses dokumen perjalanan kembali dipenuhi oleh tenaga kerja Indonesia sehingga antrean dihentikan sejak pukul 08.00 waktu setempat.
''Antrian dihentikan karena cuaca yang semakin terik disini tidak memungkinkan bagi mereka untuk mengantri di luar gedung konsuler,'' kata Nur Ibrahim. Hari ini sekitar 6.000 orang yang dilayani dengan jumlah total selama tiga hari terakhir pelayanan mencapai angka 52.000.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana juga telah berada di Jeddah untuk mengawasi langsung proses pelayanan pemberian dokumen perjalanan terhadap TKI ilegal yang berada di Arab Saudi. Selama di Arab Saudi, Deny Indraya juga akan meminta pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang tenggat amnesti tanggal 3 Juli mendatang.
Pendaftaran di KJRI adalah proses pertama untuk mendapatkan dokumen resmi sebelum mengajukan amnesti ke Saudi. Sebelumnya, pemerintah Saudi memberikan peringatan kepada pekerja asing ilegal bahwa mereka menghadapi risiko hukuman penjara dan denda setelah masa tenggang tiga bulan berakhir pada 3 Juli.
KJRI menurut Nur Ibrahim menghormati kedaulatan pemerintah Saudi untuk melakukan tindakan keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam negeri mereka.
''Mungkin mereka mengamati ketika kejadian di lapangan, mereka mempunyai intel, atau kamera pengintai (CCTV) atau mereka ingat orang yang dicurigai yang ditangkap tersebut ada di lokasi kerusuhan kemarin,'' tambah Nur Ibrahim menjawab pertanyaan tentang barang bukti yang dimiliki otoritas keamanan Arab Saudi saat melakukan penangkapan.
Bagaimanapun Nur Ibrahim berlum bisa memastikan berapa jumlah pasti dan identitas sejumlah warga Indonesia yang ditangkap.
''Kami akan cek dengan mengirim petugas ke tempat tahanan. Dan kami akan ambil langkah yang tepat untuk melindungi warga negara kita,'' kata Nur Ibrahim.
Sebelumnya sejumlah laporan media menyebutkan puluhan warga negara Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan provokasi menyusul insiden kerusuhan di KJRI Jeddah pada Minggu lalu.
Riska seorang tenaga kerja asal Jember mengaku
suaminya yang bernama Andi Indra Cahyono ikut ditangkap polisi Arab
Saudi, saat ingin mengambil paspor di KJRI Senin (10/06)."Kami datang cuma bikin paspor kok malah ditangkap polisi." ujar Riska
Riska juga mengeluhkan sikap otoritas keamanan Arab Saudi yang memperlakukan suaminya secara tidak manusiawi di tempat tahanan.
Antrean dihentikan
''Dia gak salah apa-apa kok, kami datang cuma bikin paspor, ada kesempatan bagus untuk pulang atau kerja lagi, kok malah ditangkap polisi, terus malah gak dikasih minum dan gak dikasih makan.''Sementara itu hari ini proses dokumen perjalanan kembali dipenuhi oleh tenaga kerja Indonesia sehingga antrean dihentikan sejak pukul 08.00 waktu setempat.
''Antrian dihentikan karena cuaca yang semakin terik disini tidak memungkinkan bagi mereka untuk mengantri di luar gedung konsuler,'' kata Nur Ibrahim. Hari ini sekitar 6.000 orang yang dilayani dengan jumlah total selama tiga hari terakhir pelayanan mencapai angka 52.000.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana juga telah berada di Jeddah untuk mengawasi langsung proses pelayanan pemberian dokumen perjalanan terhadap TKI ilegal yang berada di Arab Saudi. Selama di Arab Saudi, Deny Indraya juga akan meminta pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang tenggat amnesti tanggal 3 Juli mendatang.
Pendaftaran di KJRI adalah proses pertama untuk mendapatkan dokumen resmi sebelum mengajukan amnesti ke Saudi. Sebelumnya, pemerintah Saudi memberikan peringatan kepada pekerja asing ilegal bahwa mereka menghadapi risiko hukuman penjara dan denda setelah masa tenggang tiga bulan berakhir pada 3 Juli.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !