Headlines News :
Home » » Alasan Gayus Bisa Peroleh Remisi

Alasan Gayus Bisa Peroleh Remisi

Written By Tribunekompas.com on Jumat, 09 Agustus 2013 | 2:56:00 AM

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Bayu.

- Amir Syamsuddin Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia mengatakan ada beberapa perkara yang menyangkut dengan terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan. Ia mengatakan ada beberapa yang sudah berkekuatan hukum pasti dan ada yang masih dalam proses.

"Mungkin yang Gayus peroleh yang sudah berkekuatan hukum pasti sebelum PP 99 Tahun 2012," ujar Amir Syamsuddin kepada wartawan di rumah dinasnya di jalan Denpasar Blok C 3 No. 2 Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2013.

Amir mengatakan, "Saya kira dia sudah dapat sanksi-sanksi yang seharusnya dia dapatkan." Ia juga menjelaskan bahwa narapidana tidak dibedakan secara kategori tindak pidananya untuk memperoleh remisi. "Napi akan mendapat remisi sesuai persyaratan," jelasnya.

Amir Syamsuddin tidak menerangkan detail remisi yang akan di terima Gayus. Ia hanya mengatakan bahwa selama memenuhi persyaratan sesuai undang-undang, Gayus akan memperoleh remisi yang sesuai.

Para Napi yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini merupakan mereka yang telah mendapatkan hukuman tetap sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terkait aturan remisi baru yang ditetapkan. Gayus merupakan satu d iantara 150 narapidan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang di usulkan mendapat remisi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com