JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Rangga.
- Sejak H-6 hingga H+2 selama Lebaran, Kepolisian mencatat 447 kasus kecelakaan yang diakibatkan karena pengemudi ngantuk. Faktor ngantuk ini menempati peringkat pertama dalam kecelakaan lalu lintas.
"Selama sembilan hari itu terdapat 2.095 kasus kecelakaan lalu lintas," kata Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI, saat dihubungi, Ahad, 11 Agustus 2013. Dia menyarankan agar setiap pengemudi memperhatikan faktor kesehatan agar siap mengendarai kendaraan. "Istirahat bila lelah, istirahat kalau ngantuk," kata Ronny.
Polisi, kata Ronny, mendapati beberapa supir angkutan umum jenis bus menggunakan alkohol untuk mengatasi ngantuk dan menambah keberanian. "Mereka mementingkan target on time, bukan faktor keselamatan," katanya. Padahal, penggunaan alkohol dilarang, apalagi dalam keadaan mengendarai bus yang diisi oleh banyak penumpang.
Dari 2.095 kasus kecelakaan lalu lintas, korban tewas tercatat sebanyak 471 orang tewas, 747 orang menderita luka berat, dan 2.688 luka ringan. Untuk mengurangi jumlah kecelakaan pada arus balik, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Agus Rianto, mengimbau para pemudik beristirahat ketika sudah mengalami kelelahan.
Selain itu, mereka juga diimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. "Yang tidak kalah penting harus tetap taat pada arahan yang diberikan oleh petugas," ujar Agus.
By: Rangga.
- Sejak H-6 hingga H+2 selama Lebaran, Kepolisian mencatat 447 kasus kecelakaan yang diakibatkan karena pengemudi ngantuk. Faktor ngantuk ini menempati peringkat pertama dalam kecelakaan lalu lintas.
"Selama sembilan hari itu terdapat 2.095 kasus kecelakaan lalu lintas," kata Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI, saat dihubungi, Ahad, 11 Agustus 2013. Dia menyarankan agar setiap pengemudi memperhatikan faktor kesehatan agar siap mengendarai kendaraan. "Istirahat bila lelah, istirahat kalau ngantuk," kata Ronny.
Polisi, kata Ronny, mendapati beberapa supir angkutan umum jenis bus menggunakan alkohol untuk mengatasi ngantuk dan menambah keberanian. "Mereka mementingkan target on time, bukan faktor keselamatan," katanya. Padahal, penggunaan alkohol dilarang, apalagi dalam keadaan mengendarai bus yang diisi oleh banyak penumpang.
Dari 2.095 kasus kecelakaan lalu lintas, korban tewas tercatat sebanyak 471 orang tewas, 747 orang menderita luka berat, dan 2.688 luka ringan. Untuk mengurangi jumlah kecelakaan pada arus balik, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Agus Rianto, mengimbau para pemudik beristirahat ketika sudah mengalami kelelahan.
Selain itu, mereka juga diimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. "Yang tidak kalah penting harus tetap taat pada arahan yang diberikan oleh petugas," ujar Agus.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !