JAKARTA,TRIBUNEKOMPAS.
By: Tommy.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini karena ia diduga menerima suap terkait tender minyak yang tidak bisa diolah oleh kilang minyak di dalam negeri.
"Ini dugaan suap dalam tender minyak," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas hari ini Rabu 14 Agustus 2013. Namun Busyro belum mau menjelaskan detil soal motif suap tersebut. "Sebentar lagi pimpinan akan menyampaikan ke media."
Tadi malam, penyidik KPK telah menangkap mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini bersama koleganya yang seorang swasta bernama A. Rudi ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Brawijaya nomor 8, Jakarta sekitar pukul 22.30. KPK menangkap Rudi dengan uang tunai US$ 400 ribu dan ribuan dollar lagi yang masih dalam proses penghitungan.
Selain itu, dari rumah Rudi, KPK juga mengamankan tas berwarna hitam dan sebuah motor gede. Dalam penggeledahan di rumah Rudi, KPK juga menemukan uang US$ 300 ribu, yang diduga pemberian pertama dari Kernel Oil, perusahaan yang diduga berkepentingan dalam suap itu.
Setelah penangkapan di rumah Rudi, penyidik KPK kembali melakukan penangkapan terhadap S di Apartemen Mediterania Tower H Jakarta pukul 24.00. "Tapi yang diduga terlibat hanya tiga tadi (Rudi, S, dan A)," kata Johan. Selain A dan S, KPK juga menahan dua petugas keamanan dan sopir pribadi Rudi untuk dimintai keterangan.
By: Tommy.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini karena ia diduga menerima suap terkait tender minyak yang tidak bisa diolah oleh kilang minyak di dalam negeri.
"Ini dugaan suap dalam tender minyak," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas hari ini Rabu 14 Agustus 2013. Namun Busyro belum mau menjelaskan detil soal motif suap tersebut. "Sebentar lagi pimpinan akan menyampaikan ke media."
Tadi malam, penyidik KPK telah menangkap mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini bersama koleganya yang seorang swasta bernama A. Rudi ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Brawijaya nomor 8, Jakarta sekitar pukul 22.30. KPK menangkap Rudi dengan uang tunai US$ 400 ribu dan ribuan dollar lagi yang masih dalam proses penghitungan.
Selain itu, dari rumah Rudi, KPK juga mengamankan tas berwarna hitam dan sebuah motor gede. Dalam penggeledahan di rumah Rudi, KPK juga menemukan uang US$ 300 ribu, yang diduga pemberian pertama dari Kernel Oil, perusahaan yang diduga berkepentingan dalam suap itu.
Setelah penangkapan di rumah Rudi, penyidik KPK kembali melakukan penangkapan terhadap S di Apartemen Mediterania Tower H Jakarta pukul 24.00. "Tapi yang diduga terlibat hanya tiga tadi (Rudi, S, dan A)," kata Johan. Selain A dan S, KPK juga menahan dua petugas keamanan dan sopir pribadi Rudi untuk dimintai keterangan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !