Headlines News :
Home » » Rugikan Negara Rp 9 Triliun, Perkebunan Ilegal Dilaporkan ke KPK

Rugikan Negara Rp 9 Triliun, Perkebunan Ilegal Dilaporkan ke KPK

Written By Tribunekompas.com on Selasa, 27 September 2011 | 1:44:00 AM

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Indonesia Corruption Watch (ICW), bersama Save Our Borneo dan Kontak Rakyat Borneo, melaporkan kasus-kasus perkebunan ilegal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut kajian para pegiat antikorupsi dan lingkungan itu, kerugian negara gara-gara perkebunan ilegal di dua provinsi di Kalimantan saja mencapai Rp 9,146 triliun. Kedua provinsi yang dikaji adalah Kalimantan Barat (Kabupaten Sambas, Ketapang, dan Bengkayang) serta Kalimantan Tengah (Kabupaten Seruyan).

"Itu semua terjadi terutama karena praktek konversi dan ahli fungsi kawasan hutan yang melanggar aturan," kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, Senin 26 September 2011.

Febri menerangkan, di Kalimantan Barat, dari luas lahan 14,68 juta hektare, telah dialokasikan sekitar 9,18 juta hektare untuk kawasan hutan tetap. Faktanya, di provinsi ini, praktek penebangan kayu dan bisnis sawit tanpa izin sangat marak. Menurut penelusuran jaringan ICW, setidaknya ada tujuh perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan hutan secara ilegal.

Di Kalimantan Tengah pun terjadi hal yang sama. Tapi modusnya sedikit berbeda. Di Kabupaten Seruyan, ICW menemukan jejak oknum pejabat yang membentuk perusahaan "boneka" sebagai penerima izin untuk membuka dan mengelola perkebunan. Sedikitnya ada 15 perusahaan serupa dan menguasai sekitar 211 ribu hektare lahan secara ilegal.

Melihat besarnya kerugian negara, ICW mendesak KPK agar mengusut dengan serius dugaan korupsi di balik alih fungsi hutan menjadi perkebunan di kedua provinsi. "Sudah saatnya KPK dan negara mengurusnya," kata Febri.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com