Headlines News :
Home » » BI Didesak Tagih Bunga Pinjaman Artha Graha

BI Didesak Tagih Bunga Pinjaman Artha Graha

Written By Tribunekompas.com on Selasa, 07 Februari 2012 | 8:45:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.


- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dinilai belum menyampaikan kesanggupan membayar atas kekurangan bayar bunga pinjaman dari Bank Indonesia senilai Rp 497 miliar. Karena belum adanya pernyataan tersebut, bank sentral menolak memasukkan tagihan bunga Artha Graha ke dalam asumsi penerimaan Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2012.

"Saya sempat mengusulkan agar dana itu menjadi asumsi penerimaan. Namun BI keberatan," kata anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Nusron Wahid, kemarin. BI berdalih tagihan tersebut baru bisa dimasukkan ke dalam asumsi penerimaan jika ada potensi kesanggupan membayar.

Nusron pun mendesak agar bank sentral terus menagih kekurangan bayar Artha Graha. "Bola ada di tangan BI. Kalau tidak mau menagih, ya, itu dianggap potensi kerugian negara."

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2010 menemukan kekurangan penerimaan bunga dalam laporan keuangan Bank Indonesia 2009. BPK menyebutkan terdapat kekurangan bunga Rp 497 miliar yang tidak diperhitungkan dan ditagih BI kepada Artha Graha.

BPK juga menemukan adanya pemotongan suku bunga pinjaman subordinasi Artha Graha dari semula 6 persen per tahun (capping) menjadi 3,25 persen (efektif).

Nama Artha Graha belakangan semakin disorot karena dikaitkan pula dengan kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 yang dimenangi oleh Miranda Goeltom.

Ditemui di gedung DPR, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan Artha Graha bukan satu-satunya bank yang mendapatkan fasilitas pemotongan bunga dari BI. "Setidaknya ada enam bank yang mendapatkan fasilitas serupa," ujarnya. Besaran diskon yang diberikan bergantung pada kondisi bank tersebut.

Halim menegaskan, Bank Indonesia telah menagih kekurangan bayar ini ke Bank Artha Graha. "Untuk pembayarannya, sedang kami proses," katanya.

Wakil Direktur Artha Graha Wisnu Tjandra membantah adanya tunggakan senilai Rp 497 miliar. "Artha Graha tidak memiliki tunggakan apa pun kepada BI," katanya kepada Tempo. Ia menegaskan, Artha Graha telah menyelesaikan semua kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman. Wisnu mengimbuhkan, pihaknya sedang dalam proses pembayaran cicilan pokok.

Wisnu mengklaim pinjaman subordinasi yang diterima Artha Graha pada 1997 merupakan bentuk penyelamatan uang negara, yang waktu itu disuntikkan ke Bank Artha Prima.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com