JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.
- Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan lewat jaringan jaringan telepon. Komplotan penipu diduga mengeruk keuntungan ratusan juta dari para korban. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan komplotan itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Sri Purwaningsih, 63 tahun, pada 21 September 2011, dan Enita Sari, 37 tahun, pada 12 Maret 2012.
Sehari setelah Enita membuat laporan, polisi berhasil melacak markas komplotan yang berada di Gading Griya Lestari di Jalan Mahoni RT 012/05 Blok B4 Nomor 6, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. “Tujuh pelaku ditangkap dan satu lagi masih buron,” kata Rikwanto.
Sri Purwaningsih dalam laporannya menyebutkan dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai guru sekolah anaknya. Orang itu mengabarkan sang anak mengalami kecelakaan dan luka parah. Pelaku meminta Sri mentransfer uang agar anaknya segera mendapat pertolongan dokter. Untuk meyakinkan korban, pelaku berpura-pura menyerahkan telepon kepada dokter yang tidak lain adalah anggota komplotan itu juga.
Karena panik, Sri tidak berpikir panjang. Dia segera memenuhi permintaan pelaku dan mentransfer uang Rp 24,5 juta. Setelah dikirim, korban mengaku tidak bisa lagi menghubungi pelaku. Sri baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah anaknya pulang dalam kondisi sehat.
Menurut Rikwanto, para pelaku menyamar sebagai petugas pemerintahan yang tengah mendata penduduk untuk pembuatan e-KTP. "Mereka menanyakan siapa nama anggota keluarga, alamat rumah, alamat sekolah, dan nomor telepon sang anak,” kata Rikwanto.
Setelah data lengkap, pelaku kembali menelepon korban dan mengatakan sang anak mengalami kecelakaan. "Awalnya yang menelepon adalah pelaku yang berpura-pura sebagai guru. Ia lalu memberikan nomor telepon dokter yang sebenarnya kawan pelaku," kata Rikwanto.
Tujuh pelaku yang diringkus polisi adalah Usman alias Palene, 45 tahun, Rasyid alias Yusuf (37), Ibrohim alias Noim (34), Andi Indra Saputra (30), Ahmad Lamong alias Andy Nugraha (30), Ebit Darmawangsa (21), dan Ricky (30). “pelaku yang masih buron bernama Laba,” kata Rikwanto.
Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan dari tangan pelaku disita satu mobil Toyota Harrier, enam buku tabungan Bank Britama, dua buku tabungan Bank BCA, 23 telepon genggam, dan beberapa kartu perdana telepon genggam. “Mereka mengaku meraup uang Rp 200 juta selama 3,5 tahun beraksi,” kata Helmy.
Cara Komplotan Penipu Beraksi via Telpon
Written By Tribunekompas.com on Jumat, 16 Maret 2012 | 5:57:00 AM
Label:
BOTABEK
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !