Headlines News :
Home » » KPK Usut Cek Pelawat Sampai Pemilik Artha Graha

KPK Usut Cek Pelawat Sampai Pemilik Artha Graha

Written By Tribunekompas.com on Jumat, 16 Maret 2012 | 5:49:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.


- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengusut kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu itu sampai kepada pemilik Bank Artha Graha.

Ketua KPK Abraham Samad yang menegaskan hal itu saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 15 Maret 2012. "Soal pemeriksaan ke AG (Artha Graha) tidak ada masalah. (Pemeriksaan) pemiliknya pun tidak ada masalah," kata Abraham dalam konferensi pers yang dihadiri juga empat wakil ketua KPK.

Penegasan Abraham tersebut dilontarkan menjawab pertanyaan wartawan ihwal adanya dugaan pengembalian lima penyidik KPK dengan maksud untuk meredam pengusutan kasus suap cek pelawat agar tidak sampai ke Artha Graha. Abraham mengatakan, justru dirinya yang mendorong agar kasus suap cek pelawat itu diusut sampai tuntas. "Saya termasuk yang mendorong untuk menjadikan tersangka MSG (Miranda Swaray Goeltom)," kata Abraham.

Adapun Bank Artha Graha diduga terlibat dalam kasus suap cek pelawat tersebut. Artha Graha pernah mengeluarkan uang sebesar Rp 24 miliar atas permintaan Budi Santoso, Direktur PT First Mujur and Plantation. Budi memerintahkan Artha Graha membeli cek pelawat di Bank Internasional Indonesia pada 8 Juni 2004 pukul 08.26.

Belakangan cek itu berpindah tangan kepada Nunun Nurbaetie. Anak buah Nunun, Ari Malangjudo, kemudian membagikannya kepada Komisi IX DPR pada Juni 2004 lalu itu. Pemberian cek tersebut untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Puluhan anggota DPR penerima cek pelawat itu sudah divonis bersalah. Nunun Nurbaetie dan Miranda juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, yang pernah dikonfirmasi membenarkan bahwa Artha Graha mengeluarkan 480 lembar cek. "Ya benar, Bank Artha Graha memberikan cek perjalanan karena First Mujur membeli pada kami," kata Otto. Namun dia menegaskan pemberian cek itu sebatas fungsi perbankan. "Ini kan nasabah beli dari bank," katanya.

Abraham yang dikonfirmasi seusai konferensi pers tidak bersedia menyebutkan pemilik Artha Graha yang dimaksudkannya. Dia juga enggan menjelaskan seperti apa keterlibatan Artha Graha dalam kasus tersebut.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com