Headlines News :
Home » » Polisi Buru Pemilik Ganja 1,8 Ton ke Bogor

Polisi Buru Pemilik Ganja 1,8 Ton ke Bogor

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 21 Maret 2012 | 11:01:00 PM

KALIANDA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Alex.


- Kepolisian Resort Lampung Selatan masih memburu pemilik ganja seberat 1,8 ton yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Selasa 20 Maret 2012, kemarin. Mereka sudah koordinasi dengan kepolisian di Bogor untuk membekuk bandar besar di sebuah tempat yang ditinggali komunitas asal Aceh. (Baca: Aroma Dodol Ternyata Ganja 1,8 Ton)

“Kami sudah mengirim sejumlah anggota polisi ke sana. Itu berdasarkan keterangan dari tersangka yang berhasil kami bekuk,” kata Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Harri Muharram, Rabu 21 Maret 2012.

Perburuan bandar narkoba itu untuk membuka simpul jaringan pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta. Harri menduga, dari Bogor ganja didistribusikan ke pasar di Jakarta.

Tersangka bernama Musliyadi, 46, warga Maunasereluit, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, Aceh mengaku mendapat bayaran Rp 15 juta untuk mengantar barang haram itu. Ganja rencananya diserahkan ke anggota sindikat di Bogor di sebuah tempat pemberhentian truk di Tanggerang. Paket ganja itu kemudian akan diangkut degan kendaraan pribadi yang berukuran kecil agar bisa menjangkau wilayah perkotaan.

Pada Selasa 20 Maret 2012 polisi menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,8 ton yang ditaksir bernilai Rp 3 milyar. Tersangka berusaha mengelabuhi petugas di Seaport Interdiction Bakauheni dengan menyamarkan aroma ganja dengan aroma dodol. Para tersangka juga menaburi paket 43 karung besar berisi 1478 paket berukuran kecil dengan serbuk dan cangkang buah sawit.

Sebelumnya Polres Lampung Selatan juga berhasil membekuk dua orang tersangka warga Aceh yang kedapatan membawa 3,5 ton ganja. Polisi menduga pengiriman ganja dari Aceh ke Pulau Jawa kembali marak sejak tiga bulan terakhir.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com