Headlines News :
Home » » Semua Memble, Pengusaha Giant Supermarket Anggap Remeh Pemkot Depok

Semua Memble, Pengusaha Giant Supermarket Anggap Remeh Pemkot Depok

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 21 Maret 2012 | 10:44:00 PM

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Guntur.


- Dasyatnya kekuasaan DPRD Depok juga sejumlah LSM yang tergabung Dalam Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga Ketertiban Penyelenggaraan Bangunan ( Satgas P2 KPB) tumbang. Pasalnya, Hari ini Rabu (21/3) Giant Supermarket yang berada di jalan Tole Iskandar Depok tetap buka sekaligus melaunching pusat perbelanjaan modern tersebut tanpa ada aksi demonstrasi yang selalu diteriakkan oleh gabungan sejumlah LSM tersebut.

Parahnya lagi beredar SMS yang dikirim dari Mukhlis Adel, pimpinan Supermarket tersebut bahwa sudah ada pertemuan dengan sejumlah aktifis LSM yang membuahkan kesepakatan bahwa tidak akan ada aksi demo dan Giant tetap buka. “ Ass’kum pak, dari pertemuan dgn satgas lsm disepakati bahwa demo besok batal dan Giant tetap bisa buka. Makasih. Wass, Mukhlis “, demikian SMS yang dikirimkan Mukhlis kepada wartawan Selasa(20/3) malam.

Sebelumnya, sejumlah LSM Kota Depok yang tergabung dalam Satgas P2KPB Kota Depok lantang berteriak dan mendesak pihak Giant agar tidak lakukan launching sebelum melengkapi ijin-ijinnya.

“Kami minta pihak Giant menutup usahanya untuk sementara sebelum ijin-ijinnya dilengkapi”, tegas juru bicara Satgas P2KPB, Kasno, Senin, (19/3). Tidak hanya LSM saja. Pihak Dewan pun juga bersikap keras. Desakan LSM yang tergabung dalam Satgas P2KPB juga diamini oleh Komisi C DPRD . Dalam pertemuan berbagai perwakilan Dinas Dinas, LSM dan Satpol PP di kantor Satpol PP dengan pihak Giant setelah Demo di gelar LSM ( 19/3). Bahkan, Ketua DPRD Depok Rintis Yanto juga memanggil pihak Giant ke gedung DPRD dengan bahasa yang sama bahwa jika ijin belum lengkap, Giant dilarang melakukan pembukaan.

Belum, anggota komisi C Mazhab HM , Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu juga mendukung desakan LSM yang meminta agar pihak Giant Supermarket untuk sementara waktu menutup usahanya sampai ijin-ijin sebagaimana mestinya (IMB) dilengkapi.
“Saya berharap pihak Giant juga tidak terburu-buru melakukan peresmian sebelum ijin-ijin dan aturan yang berlaku dipenuhi”, tegas Mazhab.

Dari pantauan Tribunekompas di lapangan Rabu pagi (21/3) tidak ada satupun oknum LSM yang tergabung dalam Satgas P2KPB dan para anggota Dewan dari Komisi C yang terlihat memprotes pembukaan Giant sebagaimana kesepakatan awal yang mana mereka setuju untuk tidak membuka usahanya pada hari ini. Anehnya lagi, semua anggota komisi C berikut ketuanya Enthy juga tidak berada di kantornya.

Saat didatangi puluhan wartawan yang ingin konfirmasi, ruang komisi C maupun ruangan para panggota komisi C tampak kosong. Baik Enthy, Mazhab tidak bisa dihubungi. Semua hp dimatikan. Sementara itu H. Naming Bothin, wakil ketua Dprd yang juga merangkap sebagai koordinator komisi C mengaku tidak tahu sama sekali soal Giant. “ Tanya saja sama ketuanya, saya sama sekali tidak tahu apa masalah dan keputusannya”, jawab Naming saat ditemui diruanganya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Tramtib Satpol PP Welman Naipospos saat dikonfirmasi mengaku kaget saat mendengar Giant tetap dibuka. “ Sejak awal kami menolak pembukaan Giant karena belum lengkap ijinya”, tegasnya. Karena itu, lanjut Welman, pihak akan segera melakukan rapat koordinasi untuk penyegelan banguan Giant tersebut. “ secepatnya kami akan rapat dan membahas soal Giant tersebut dan lakukan koordinasi penyegelan”, jelasnya.

Sebelumnya, Senin ( 19/3) puluhan aktifis dari sejumlah LSM yang tergabung di dalam Satgas P2KPB Kota Depok melakukan aksi di halaman Pemkot Depok. Mereka dengan tegas menolak pembukaan Giant Supermarket. LSM tersebut diantaranya adalah;
1. Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok;
2. Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok);
3. Gerakan Regenerasi Nasional (GRN);
4. Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK);
5. DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem);
6. Forum Komunikasi Pengemudi Becak (FKPB);
7. DPC Pemuda Tani – HKTI;
8. Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak);
9. DPC Barisan Indonesia (Barindo) Kota Depok;
10. Koalisi Grassroot;
11. BCM.

Dari ke 11 LSM tersebut juga memprotes 15 bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun saat ini sudah dalam proses pembangunan.
Aksi demonstran sempat diwarnai dengan memblokir gerbang Balai Kota Depok. Hal
itu menyebabkan adanya antrian kendaraan yang akan masuk dan keluar Balai Kota.
Menurut Koordinator Aksi, Kasno, banyak pengembang yang belum mengantongi izin
tapi sudah melakukan kegiatan pembangunan. Mereka meminta instansi
terkait untuk melakukan pemberhentian dan penyegelan terhadap pengembang nakal tersebut. Lima belas bangunan yang dituding belum mengantongi izin tersebut berupa tiga buah apartemen, enam buah pasar modern, dua bangunan rumah sakit,
satu perumahan dan tiga rumah toko. Kasno berkata, saat ini Satpol PP hanya berani melakukan tindakan pada rakyat kecil saja.

“Satpol PP Cuma berani membongkar bangunan liar dan PKL,
padahal banyak bangunan apartemen dan pasar modern yang tidak berizin,” ujarnya di tengah aksi, Selasa (20/3).

Sebelumnya Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
(BPMP2T), Sri Utomo mengancam akan meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) menyegel bangunan yang belum memiliki IMB.
Meskipun izin prinsip disetujui, bukan berarti para pengambang dapat langsung melakukan pembangunan.

Secara terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Komisi C,
Robby Aswan meminta Dinas Satpol PP menindak tegas seluruh pengembang bandel.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kembali kewibawaan pemerintah. “Mereka yang masih membandel harus ditindak tegas,” katanya.

Robby mengatakan, sudah tidak lazim jika pengembang sudah dua kali mendapatkan
peringatan tapi masih membandel. “Mereka sudah terbukti memiliki niat
untuk melecehkan pemerintah. Kalau kita tidak tegas mereka akan terus menerus berlaku seperti itu,” ucapnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com