JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pekan ini akan menandatangani surat keputusan pemecatan empat kepala daerah bermasalah. "Insya Allah pekan ini diteken," katanya pada Tribunekompas, usai acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan Rakyat, Direktur Perumnas dengan 57 kepala daerah di Jakarta Selasa, 3 Maret 2012.
Keempat kepala daerah yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung, namun belum juga dipecat, yaitu Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad (6 tahun penjara), Bupati Subang Eep Hidayat (5 tahun penjara), Bupati Padang Lawas Sumut Basyrah Lubis (6 bulan) dan Bupati Lampung Timur Satono (15 tahun).
"Draf SK sudah di meja saya, siap ditandatangani," katanya. Sedangkan untuk Gubernur Agusrin Najamuddin, Gubernur Bengkulu (nonaktif), surat SK pemecatannya akan ditandatangani presiden.
Sebelumnya Gamawan sempat berhati-hati untuk memecat para kepala daerah. Hal itu karena belum menerima petikan putusan dan khawatir kasus pemecatan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding terulang. "Saat itu putusan PK menyatakan dia tidak bersalah, padahal sudah telanjur dikeluarkan SK pemberhentian tetap kepada dirinya.
Namun, karena pihak kementerian sudah berkordinasi dengan Mahkamah Agung, kini Gamawan mantap untuk segera menandatangani surat pemecatan. "Sudah bisa (dipecat) karena sudah incrach."
Pekan Ini Gamawan Pecat 4 Kepala Daerah
Written By Tribunekompas.com on Rabu, 04 April 2012 | 12:16:00 AM
Label:
BOTABEK
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !