Headlines News :
Home » » Gawat, Nazaruddin Berniat Larikan Asetnya ke Malaysia

Gawat, Nazaruddin Berniat Larikan Asetnya ke Malaysia

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 18 Juli 2012 | 6:18:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Bertha Herawati, kader Partai Demokrat, mengatakan bahwa M. Nazaruddin dan istinya, Neneng Sri Wahyuni, pernah berencana mengalihkan asetnya ke Malaysia. Niat itu muncul sejak mantan bendahara Partai Demokrat itu—atawa biasa dipanggil Nazar—menjadi tersangka korupsi. "Memang ada rencana, tapi belum ada yang dialihkan," katanya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi seusai pemeriksaan, Selasa 17 Juli 2012.

Penyidik KPK lalu mencecar Bertha seputar rencana pengalihan aset itu. "Ya, saya bilang, saya tidak pernah melakukan hal itu," kata notaris beberapa perusahaan Nazar itu.

Bertha diperiksa KPK selama sembilan jam dan baru berakhir pukul 19.20 WIB. Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi bagi dua warga negara Malaysia, R. Azmi bin Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad. Kedua warga negeri jiran ini menjadi tersangka karena dianggap menghalangi-halangi penyidikan korupsi dan diduga membantu Neneng selama pelarian.

Neneng adalah tersangka korupsi pembangkit listrik tenaga surya 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng sempat kabur bersama Nazar pada Mei tahun lalu. Tapi Nazar tertangkap KPK lebih dulu di Kolombia. Saat penangkapan suaminya, Neneng terbang ke Malaysia. Neneng dicokok KPK di kediamannya, di Pejaten Barat pada 13 Juni lalu. Bersama Neneng, KPK ikut menangkap Azmi dan Hasan.

Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pemeriksaan Bertha. Penyidik mencecar Bertha sebanyak 31 pertanyaan, di antaranya soal bisnis Azmi dan Hasan di Indonesia.

Menurut Bertha, Azmi dan Hasan berencana membuka investasi pembangunan pabrik kelapa sawit di Riau dan pembangunan pelabuhan di Bekasi. Dia pun turut serta sebagai seorang notaris yang ditugaskan mencatat kerja sama usaha dengan Marisi Matondang, Direktur Utama PT Mahkota Negara. Mahkota adalah perusahaan Grup Permai milik Nazar. "Tapi rencana itu tak terealisasi,” katanya.

Adapun Junimart Girsang, pengacara Nazar, meminta Bertha membuktikan tudingan terhadap kliennya. ”Silakan tunjukan fakta soal itu,” ujarnya kemarin. “Tidak pernah ada pengalihan aset.”

Junimart yang juga pengacara Azmi dan Hasan juga menyatakan keduanya sama sekali tidak mengenal Neneng dan Nazar. "Mereka bilang semuanya ini hanya kebetulan,” katanya. Menurut dia, kedatangan Azmi dan Hasan ke Indonesia murni untuk berbisnis.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com