Headlines News :
Home » » Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Pembobol BRI

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Pembobol BRI

Written By Tribunekompas.com on Sabtu, 22 September 2012 | 2:39:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tommy.  

-  Kejagung menetapkan dua tersangka kasus dugaan pembobolan BRI.  Selain menahan tersangka Dirut PT First International Gloves, jaksa melacak jejak Account  Officer pada Divisi Agribisnis BRI yang buron.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Ka­pus­penkum-Kejagung) Adi M Toegarisman menjelaskan, pena­hanan tersangka Dirut PT First International Gloves (FIG) dila­ku­kan Rabu (19/9) malam lalu.

Pene­tapan status tersangka di­ambil setelah jaksa mengantongi bukti-bukti kasus dugaan pem­bobolan BRI. Adi belum me­nye­butkan iden­titas tersangka secara lengkap. Dia hanya meng­in­for­ma­sikan, Dirut PT FIG yang di­tahan berinisial H. Tersangka di­duga berperan sebagai pihak yang membobol kas BRI.

Upaya pembobolan dilakukan dengan cara mengajukan kredit senilai 18 juta Dolar Amerika. Tapi setelah dana cair, dana ter­sebut dialokasikan untuk ke­pen­tingan lain. “Dalam dokumen usulan pengajuan kredit, dana dari BRI tersebut rencananya dipakai untuk membangun pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel,” katanya.

Namun setelah dicek, pabrik ter­sebut tidak jelas alias fiktif. Me­nurutnya, jaksa juga sudah mengecek dokumen kredit dan agunan yang dijadikan garansi kredit ke BRI. “Rupanya, agu­nan­nya juga diduga fiktif.”

Dia menyimpulkan, penyidik me­rasa yakin bahwa di sini ter­da­pat serangkaian tindak pidana. Kejagung pun memutuskan un­tuk menelusuri kasus ini lebih in­tensif. Penelitian jaksa me­ne­mu­kan dugaan kerjasama antara ter­sangka dengan orang dalam bank. Artinya, dugaan penyidik seputar adanya konspirasi dalam pen­cai­ran kredit ini, benar.

“Nominal kredit yang begitu besar tidak mungkin bisa cair dengan mudah. Di sini saja sudah mencurigakan,” tuturnya. Namun sayang, Adi  belum bisa mengu­rai­kan kronologi penanganan ka­sus ini secara lengkap. Ia juga tak mau menyebutkan, kapan peris­tiwa pembobolan terjadi, serta bagaimana proses pengajuan kredit dilakukan.
Dia bilang, hal tersebut masih di­kembangkan. Dia meminta pe­nyidik kejaksaan diberi ke­sem­patan lebih dulu men­gem­bang­kan fakta-fakta yang ada.

Yang jelas, bekas Kajati Kepri ini meyakini, bukti-bukti adanya du­gaan tindak pidana korupsi da­lam pemberian dan penggunaan investasi dari BRI pada PT FIG su­dah cukup.  Maka itu, jaksa me­mutuskan untuk meningkatkan sta­tus penanganan perkara ke ta­hap penyidikan. “Sudah ada dua tersangka. Satu tersangka Dirut PT FIG langsung ditahan,” tegasnya.

Adi menyebutkan, H resmi me­nyandang status tersangka pada Rabu malam. Begitu ada pe­ne­tapan status tersangka, H pun di­ta­han di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Pertimbangan jaksa me­nahan H, antara lain untuk memudahkan penyidikan kasus ini. Pertimbangan lainnya, sebut dia,  untuk menjaga agar ter­sang­ka tidak melarikan diri serta meng­hilangkan barang bukti.

Ketegasan penyidik, harapnya, tidak disalah artikan. Pasalnya, tersangka lainnya, yakni RBW, Account Officer pada Divisi Ag­ribisnis Kantor BRI Pusat sudah le­bih dulu buron. Tersangka RBW diduga buron saat penyidik mulai intensif memeriksa doku­men dan saksi-saksi kasus ini. “Saat ini masih kita lacak je­jak­nya,” ujarnya.

Bekas Asintel Kejati DKI ini memastikan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran intel kejaksaan. Sebagai tindak lan­jut atas buronnya satu ter­sang­ka di sini, Intel Kejagung juga su­dah memasukan nama RBW da­lam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk kepentingan mem­buru tersangka, jaksa telah menyam­paikan permintaan cekal pada Di­rektorat Jenderal (Ditjen) Imig­rasi. Langkah-langkah itu, di­upa­yakan guna menangkal kaburnya pihak-pihak yang diduga terkait kasus ini.

Dengan kata lain, Adi meng­in­formasikan, Kejagung sudah me­ngantongi beberapa nama yang diduga tersangkut perkara ini. Karenanya, intel kejaksaan kini meningkatkan intensitas pe­nga­wasan pada mereka-mereka yang dicurigai. Menjawab pertanyaan, apakah penyidik tengah me­ngem­bangkan penyidikan ke pejabat di atas tersangka RBW, ia menolak memberi penjelasan.

“Siapapun yang terlibat akan kita proses,” tegasnya. Sementara Dirut BRI Sofyan Basir yang di­konfirmasi mengenai kasus ter­sebut, kemarin petang, belum mau mengomentari hal ini. Dia me­nyatakan akan meminta in­formasi lebih dulu pada staf yang menangani kasus ini.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com