MALANG, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Soewardi.
- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Malang Peni Suparto dan Sekretaris DPC Wijianto. Keputusan sesuai surat nomor 240/KPKS/DPP/2/2013 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo. Surat tertanggal 16 Februari 2013 itu juga telah disetujui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Peni dan Wijianto jelas melanggar peraturan partai," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, Kusnadi di hadapan simpatisan dan pengurus PDIP Kota Malang di depan kediaman calon wali kota Malang Sri Rahayu, yang juga istri Ketua DPD Jawa Timur Sirmadji, Ahad 17 Februari 2013. Dalam surat itu disertai penjelasan pencopotan Peni karena dianggap tidak militan serta tidak patuh kepada keputusan dan mekanisme partai.
Menurut Kusnadi, pernyataan Peni yang siap melawan DPP PDIP jika istrinya, Heri Pudji Utami, tak mendapat rekomendasi merupakan pembangkangan. Apalagi, Peni sempat mengenakan kaus Partai Demokrat saat mengikuti gerak jalan bersama Ketua DPD Partai Demokrat Soekarwo beberapa waktu lalu. PDIP, katanya, memantau dan memutuskan memberikan sanksi pemberhentian kepada kedua pengurus partai kepala banteng ini.
DPP kemudian menunjuk Eddy Rumpoko sebagai pelaksana harian Ketua DPC PDIP Kota Malang menggantikan Penio. Sedangkan Sekretaris DPC dijabat Priyatmoko Oetomo dan bendahara tetap dijabat Heri Pudji Utamo, istri Peni Suparto. "Jika Bu Heri mencalonkan diri dengan partai lain, tentu akan diberhentikan," kata Kusnadi.
Peni Suparto belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan ini. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.
By: Soewardi.
- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Malang Peni Suparto dan Sekretaris DPC Wijianto. Keputusan sesuai surat nomor 240/KPKS/DPP/2/2013 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo. Surat tertanggal 16 Februari 2013 itu juga telah disetujui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Peni dan Wijianto jelas melanggar peraturan partai," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, Kusnadi di hadapan simpatisan dan pengurus PDIP Kota Malang di depan kediaman calon wali kota Malang Sri Rahayu, yang juga istri Ketua DPD Jawa Timur Sirmadji, Ahad 17 Februari 2013. Dalam surat itu disertai penjelasan pencopotan Peni karena dianggap tidak militan serta tidak patuh kepada keputusan dan mekanisme partai.
Menurut Kusnadi, pernyataan Peni yang siap melawan DPP PDIP jika istrinya, Heri Pudji Utami, tak mendapat rekomendasi merupakan pembangkangan. Apalagi, Peni sempat mengenakan kaus Partai Demokrat saat mengikuti gerak jalan bersama Ketua DPD Partai Demokrat Soekarwo beberapa waktu lalu. PDIP, katanya, memantau dan memutuskan memberikan sanksi pemberhentian kepada kedua pengurus partai kepala banteng ini.
DPP kemudian menunjuk Eddy Rumpoko sebagai pelaksana harian Ketua DPC PDIP Kota Malang menggantikan Penio. Sedangkan Sekretaris DPC dijabat Priyatmoko Oetomo dan bendahara tetap dijabat Heri Pudji Utamo, istri Peni Suparto. "Jika Bu Heri mencalonkan diri dengan partai lain, tentu akan diberhentikan," kata Kusnadi.
Peni Suparto belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan ini. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !