Headlines News :
Home » » Menteri Agus Akan Buka-bukaan Kasus Hambalang

Menteri Agus Akan Buka-bukaan Kasus Hambalang

Written By Tribunekompas.com on Selasa, 19 Februari 2013 | 12:02:00 PM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tommy.  


-  Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menepis kabar yang beredar sebelumnya bahwa dia batal hadir. Pagi ini, mengenakan kemeja putih berdasi merah, Agus menyatakan siap bersaksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

"Saya bersyukur bisa hadir pada hari ini untuk menjelaskan semua hal terkait proyek hambalang yang saya ketahui," kata Agus sesaat sebelum memasuki ruang tunggu KPK, Selasa, 19 Februari 2013. Dia berjanji menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik setelah memberikan keterangan kepada penyidik. "Semua akan saya jelaskan."

Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Agus bakal bersaksi untuk tersangka Andi Alifian Mallarangeng, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Kasus Hambalang menyeret Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat pembuat komitmen proyek Deddy Kusdinar. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Penyalahgunaan kewenangan itu salah satunya menyetujui subkontrak proyek sehingga mengakibatkan penggelembungan anggaran.

Pemeriksaan Agus diduga berkaitan dengan tambahan anggaran proyek yang cukup signifikan. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang diperiksa KPK, Desember lalu, mengaku dimintai keterangan soal prosedur persetujuan dan pencairan anggaran Hambalang. Proyek ini pada awalnya berbiaya Rp 125 miliar, namun Andi Alifian mengajukan perluasan proyek yang membuat dananya membengkak Rp 2,5 triliun. Kementerian Keuangan menyetujui usulan tersebut.

Proses pengajuan perluasan proyek itu dianggap janggal karena diduga tidak melalui pembahasan di DPR. Anggota Komisi Olahraga, Dedi Gumelar, sebelumnya menyatakan baru mengetahui proyek Hambalang merupakan proyek tahun jamak saat pembahasan Rancangan Anggaran 2012 pada Maret 2011. Saat itu Kementerian mengajukan tambahan anggaran Rp 500 miliar.

Agus yang ditanyai ihwal anggaran proyek itu memilih irit bicara. Ia hanya menyatakan proyek tahun jamak tidak terkait dengan penganggaran melainkan pengadaan barangnya. "Tetapi nanti saya akan ceritakan semua," ujarnya merangsek ke ruang pemeriksaan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com