Headlines News :
Home » » KPK Bentuk Tim Investigasi Usut 'Sprindik' Anas

KPK Bentuk Tim Investigasi Usut 'Sprindik' Anas

Written By Tribunekompas.com on Rabu, 13 Februari 2013 | 4:24:00 AM

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim investigasi untuk mengusut pembocor dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Anas Urbaningrum. Tim ini berada di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.


“Pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim yang bertugas melakukan investigasi, apakah salinan dokumen yang beredar di media massa adalah dokumen yang ada di KPK atau tidak,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 12 Februari 2013.

Tim tersebut, kata Johan, sudah dibentuk sejak kemarin. “Kita tunggu hasil investigasi tim itu,” katanya. Johan meminta semua pihak berhenti berspekulasi soal sprindik Anas. “Sebab, belum tentu yang beredar itu sprindik.”

Sebelumnya, empat pemimpin KPK—kecuali Abraham Samad yang sedang berada di luar negeri—menggelar rapat khusus untuk membahas isu bocornya sprindik itu kemarin. Rapat dimulai pada pukul 14.00 dan berakhir pada 23.00.

Dalam dokumen yang beredar, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditulis sebagai tersangka kasus Hambalang. Surat ini diteken oleh, antara lain, Ketua KPK Abraham Samad.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

.

.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. TRIBUNEKOMPAS.COM - All Rights Reserved
Published by Tribunekompas.com