BANDUNG, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Ronny.
- Surat DPRD Garut yang berisikan keputusan pemakzulan Bupati Aceng M Fikri, sudah tiba di Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini, 4 Februari 2013. "Rencanya besok dikirimkan ke Presiden," kata juru bicara pemerintah Jawa Barat, Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ruddy Gandakusumah
Menurut dia, pemerintah provinsi tinggal meneruskan surat itu kepada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri. Pemprov tidak perlu melakukan kajian atau memberi pertimbangan soal keputusan DPRD Garut itu.
Bersama surat itu, dilampirkan berkas Keputusan DPRD Garut No.1 Tahun 2013, tentang usulan pemberhentian itu. "Kita hanya membuat pengantar, berkaitan dengan telah diterimanya surat itu," kata Ruddy.
Ruddi menjelaskan, dalam Keputusan DPRD Garut yang ditetapkan 1 Februari 2013 itu, disebutkan putusan perkara Hak Uji Pendapat dari Mahkamah Agung sebagai pertimbangan keputusan pemakzulan itu. Dalam Keputusan DPRD Garut itu, tercantum usul pemberhentian Bupati Garut Aceng M Fikri masa jabatan 2009-2014 kepada Presiden RI.
Ditemui terpisah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan akan secepatnya meneruskan surat itu pada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri. "Kalau sudah di meja saja, akan saya tandatangani," ujarnya.
By: Ronny.
- Surat DPRD Garut yang berisikan keputusan pemakzulan Bupati Aceng M Fikri, sudah tiba di Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini, 4 Februari 2013. "Rencanya besok dikirimkan ke Presiden," kata juru bicara pemerintah Jawa Barat, Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ruddy Gandakusumah
Menurut dia, pemerintah provinsi tinggal meneruskan surat itu kepada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri. Pemprov tidak perlu melakukan kajian atau memberi pertimbangan soal keputusan DPRD Garut itu.
Bersama surat itu, dilampirkan berkas Keputusan DPRD Garut No.1 Tahun 2013, tentang usulan pemberhentian itu. "Kita hanya membuat pengantar, berkaitan dengan telah diterimanya surat itu," kata Ruddy.
Ruddi menjelaskan, dalam Keputusan DPRD Garut yang ditetapkan 1 Februari 2013 itu, disebutkan putusan perkara Hak Uji Pendapat dari Mahkamah Agung sebagai pertimbangan keputusan pemakzulan itu. Dalam Keputusan DPRD Garut itu, tercantum usul pemberhentian Bupati Garut Aceng M Fikri masa jabatan 2009-2014 kepada Presiden RI.
Ditemui terpisah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan akan secepatnya meneruskan surat itu pada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri. "Kalau sudah di meja saja, akan saya tandatangani," ujarnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !