JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Anto.
-Pematung kondang I Nyoman Nuarta mengakui uang yang tersimpan di rekening perusahaannya, PT Multi Matra Indonesia (MMI) di Bank Mandiri cabang Naripan, Bandung adalah hasil penjualan saham miliknya di PT Garuda Adhi Matra Indonesia.
"Uang tersebut merupakan hasil jual sebagian kecil saham saya," ujar Nyoman, kemarin 15 Oktober 2013.
Nyoman menuturkan, awalnya, direksi meminta agar sebagian besar saham di perseroan yang mendapat kontrak pengelolaan patung Garuda Wisnu Kencana tersebut dijual. Direksi beralasan, penjualan saham perlu disepakati demi keperluan pembayaran pesangon karyawan, penyelesaian urusan tanah, pembagian deviden, hingga penyelesaian pembayaran pajak. "Dari penjualan itu diperoleh dana sebesar Rp 640 miliar," ujarnya.
Baru kemudian, sisa saham di perseroan tersebut dijual dan mendapat dana sebesar Rp 47 miliar. Uang tersebut yang kemudian disimpan dalam rekening atas nama perseroan, yakni PT MMI. "Uang tersebut milik bersama, bukan untuk pajak, hanya disimpan saja untuk keperluan lainnya," ujarnya.
Uang sebesar Rp 47 miliar tersebutlah yang kemudian di klaim Nyoman telah dibobol oleh sejumlah pihak, yakni Bank Mandiri dan Direktur Utama PT MMI, ESJ pada Jumat, 11 Oktober 2013. "Uang ini dicairkan oleh ESJ dan disetujui oleh Bank Mandiri dengan alasan untuk membayar tagihan pajak sebesar Rp 70 miliar," ujarnya.
By: Anto.
-Pematung kondang I Nyoman Nuarta mengakui uang yang tersimpan di rekening perusahaannya, PT Multi Matra Indonesia (MMI) di Bank Mandiri cabang Naripan, Bandung adalah hasil penjualan saham miliknya di PT Garuda Adhi Matra Indonesia.
"Uang tersebut merupakan hasil jual sebagian kecil saham saya," ujar Nyoman, kemarin 15 Oktober 2013.
Nyoman menuturkan, awalnya, direksi meminta agar sebagian besar saham di perseroan yang mendapat kontrak pengelolaan patung Garuda Wisnu Kencana tersebut dijual. Direksi beralasan, penjualan saham perlu disepakati demi keperluan pembayaran pesangon karyawan, penyelesaian urusan tanah, pembagian deviden, hingga penyelesaian pembayaran pajak. "Dari penjualan itu diperoleh dana sebesar Rp 640 miliar," ujarnya.
Baru kemudian, sisa saham di perseroan tersebut dijual dan mendapat dana sebesar Rp 47 miliar. Uang tersebut yang kemudian disimpan dalam rekening atas nama perseroan, yakni PT MMI. "Uang tersebut milik bersama, bukan untuk pajak, hanya disimpan saja untuk keperluan lainnya," ujarnya.
Uang sebesar Rp 47 miliar tersebutlah yang kemudian di klaim Nyoman telah dibobol oleh sejumlah pihak, yakni Bank Mandiri dan Direktur Utama PT MMI, ESJ pada Jumat, 11 Oktober 2013. "Uang ini dicairkan oleh ESJ dan disetujui oleh Bank Mandiri dengan alasan untuk membayar tagihan pajak sebesar Rp 70 miliar," ujarnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !