JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Parman.
- Tiga crane bergerak kesana kemari. Setiap gerakannya seakan merobek-robek langit. Besi berbentuk letter L itu bergerak mengangkut bahan-bahan bangunan dari bawah ke lantai 22.
Samar-samar terlihat dari kejauhan, para pekerja sedang melakukan pengecoran. Baru sebagian lantai 22 yang sudah selesai dicor. Tampak pekerja masih sibuk memasang papan dan kayu untuk membentuk tiang pondasi di lantai ini.
Jika diperhatikan, ada sekitar empat bangunan menjulang di tempat ini. Satu bangunan berlantai 30 tampak sudah 90 persen. Bangunan berwarna krem ini sudah dipasangi dinding dan jendela. Selain bangunan yang baru mencapai lantai 22, ada satu bangunan berukuran sedang yang sudah mencapai lantai 30.
Lantai 30 masih dalam tahap pengerjaan pondasi dan pengecoran lantai. Baru sekitar 50 persen rampung. Bangunannya masing telanjang tanpa dinding. Tampak dua crane bekerja di bangunan ini.
Bangunan keempat hanya berlantai lima. Melekat bersama bangunan yang masih berlantai 22. Meski tak tak tinggi, tapi bangunan ini dibuat cukup luas. Membentang hingga bagian belakang. Penyelesaiannya baru sekitar 60 persen.
Jika dalam pembangunan ini, warga Jakarta akan disuguhi shopping malll baru. Kota Kasablanka namanya. “Complete Shopping. Enjoy eat in style, fashion, entertainment and fun”. Begitulah tema mall ini seperti tertera di plang di depan lokasi. Tak lupa dicantumkan nomor telepon, bagi yang berminat membuka bisnis di situ.
Seperti beberapa mall di Jakarta, Kota Kasablanka juga dibuat menyediakan apartemen dan perkantoran. Tujuannya agar konsumen bisa tinggal, bekerja, dan bersantai di tempat yang sama.
Mulai 2012, DKI Jakarta mulai menerapkan moratorium pembangunan mall. Untuk memperkuat keputusan ini dikeluarkan
Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan, Pertokoan/Mall Dengan Luas Lahan Lebih Dari 5.000 Meter Persegi.
Salah satu alasan dikeluarkan Ingub itu untuk mengurangi kemacetan di ibukota akibat menjamurnya mall di pinggir jalan-jalan protokol.
Ada tujuh mall yang tertunda pembangunannya dengan pemberlakukan moratorium in. Mall-mall itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Di Jakarta Barat dengan dua mall, Jakarta Selatan dua mall dan Jakarta Utara satu mall serta Jakarta Timur dua mall.
Penelusuran Tribunekompas, mulai dari Jalan Casablanka sampai Jalan Sudirman ada tiga mall dalam tahap pembangunan. Yaitu, Kota Kasablanka, Kuningan City, dan Ciputra World.
Jarak antar mall yang satu dengan yang lainnya hanya satu kilometer. Jika ketiga mall ini jadi kelak, akan ada empat mall dalam jarak berdekatan. Sebelum di depan Mega Kuningan sudah berdiri Mall Ambassador.
Bergeser ke Kuningan City, bangunan fisik di tempat ini 70 persen rampung. Bangunan ini berdiri berjarak 50 meter dari Mall Ambasador. Kuningan City terbagi ke dalam empat bangunan. Bangunan pertama, didesain berbentuk lonjong. Jika dihitung, bangunan ini totalnya terdiri dari 50 lantai. Sekitar setengahnya sudah dipasangi dinding kaca berwarna hijau. Nantinya bangunan ini berfungsi sebagai gedung perkantoran.
Bangunan kedua di sisi kiri bangunan pertama terdiri dari 10 lantai. Berfungsi sebagai mall. Bangunan ini secara tidak langsung akan menjadi pesaing Mall Ambasador. Bangunan ini dalam tahap pemasangan dinding kaca.
Bangunan ketiga dan keempat berada di bagian belakang. Bangunan ini dijadikan apartemen. Masing-masing terdiri dari 50 lantai. Satu bangunan tampak sudah selesai dipasangi dinding. Satu bangunan lagi masih dalam proses pemasangan dinding di lantai atas.
Aktivitas pembangunan juga terlihat di Ciputra World. Masih tahap pembangunan tiang dari lantai ke lantai. Dari gerbang yang terbuka, terlihat tumpukan besi baja yang memenuhi lahan yang dijadikan mall. Ciputra World memiliki konsep malll retail, restaurant dan cafe, auditorium, perkantoran, residences, apartemen dan museum.
Ciputra World terdiri dari empat bangunan menjulang yang terintegrasi dengan mall yang terdiri dari 10 lantai di bagian bawahnya. Pengamatan Tribunekompas, sudah sekitar 25 lantai yang sudah dibangun. Tapi jumlah lantainya tampaknya tak akan berhenti sampai di situ, pengerjaan masih terus berlangsung.
Ketiga mall ini tampak berlomba untuk merampungkan pembangunannya. Hal itu bia dilihat dari aktivitas pembangunan yang digeber siang dan mallam. Pada mallam hari, puluhan truk pengangkut semen berdatangan. Lampu sorot dinyalakan untuk memudahkan aktivitas pekerja. Deru-deru mesin terdengar memecah keheningan mallam.
Sehari-hari Jalan Satrio yang mengarah ke Karet Sudirman menjadi langganan macet. Kemacetan dimulai sejak underpass (terowongan) Casablanca.
Kemacetan di kawasan ini makin menggila sejak proyek pembangunan fly over Kampung Melayu-Tanah Abang dimulai. Ruas jalan yang bisa dilalui kendaraan menyempit karena proyek ini.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Wiriyatmoko menuturkan, keberadaan pusat perbelanjaan atau mall kerap menjadi biang kerok kemacetan di ibukota.. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara penerbitan perizinan (moratorium) mall hingga 2012.
“Dari hasil evaluasi ini, memang kebijakan moratorium ini salah satunya dilihat dari sisi kemacetan yang diakibatkan dari pusat perbelanjaan tersebut,” kata dia.
Menurutnya moratorium itu saat ini telah mulai diterapkan. Pihaknya sudah tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan mall. “Kajiannya kami buat dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada,” kata Wiriyatmoko yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang ini.
Ada beberapa wilayah yang masih diperbolehkan pembangunan mall. Yakni di Jakarta Timur dan di pinggiran kota (di luar Jakarta Outer Ring Road). Sementara di pusat kota hanya diizinkan di sepanjang Jalan Dr Satrio (Casablanca) yang peruntukannya memang untuk kawasan bisnis.
Wiriyatmoko tidak menampik jika pertumbuhan pusat belanja di Jakarta cukup pesat. Ia menyebut, setiap tahun bisa tiga hingga empat mall baru berdiri. Tak ayal ini mengukuhkan Jakarta sebagai kota yang memiliki pusat perbelanjaan terbanyak di dunia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani menyambut baik moratorium pembangunan mall ini. Menurut dia, kondisi Jakarta sudah tak memungkinkan lagi ada penambahan mall.
“Kebijakan moratorium ini tidak berlaku surut. Jadi, bagi yang sudah dapat izin sebelum ucapan lisan Gubernur mengenai moratorium muncul, silakan teruskan pembangunannya. Namun, bagi yang sedang meminta izin setelah ucapan moratorium keluar, izin tak akan turun,” ujar Yani.
Menurut dia, pembangunan mall atau pusat perbelanjaan ditempatkan di kawasan terpadu, misalnya di Sentra Primer Barat atau Sentra Primer Timur. Sebab, sebenarnya, keberadaan pusat perbelanjaan tidak mengganggu selama letak lokasinya tersebar.
Untuk menunjang penyebaran pusat perbelanjaan, Pemprov DKI Jakarta juga melengkapinya dengan sarana dan fasilitas, misalnya jalan akses Casablanca yang memiliki fungsi menghubungkan pusat perbelanjaan Sentra Primer Barat dan Sentra Primer Timur.
Data yang dihimpun, saat ini terdapat 564 pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta. Perinciannya, 132 pusat perbelanjaan dikategorikan sebagai mall serta 432 sisanya masuk kategori swalayan, hypermarket, pusat grosir, pertokoan, dan pasar tradisional. Paling banyak di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
2012, Dibuka Lima Mall Baru
Mall baru tetap akan berdiri di Jakarta walaupun sudah diberlakukan moratorium. Sebab, izin pembangunannya sudah dikantongi sebelum keluar kebijakan penghentian itu.
“Izin yang sudah keluar untuk mall sudah banyak. Jadi yang kena moratorium itu mall yang belum dapat izin. Kalau yang sedang dalam proses pembangunan tetap dilanjutkan,” kata Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan.
Ia menambahkan moratorium izin pembangunan mall merupakan ide bagus. Pengembang sangat mendukung keputusan tersebut. Tapi ia tak setuju jika Jakarta sudah jenuh terhadap mall.
“Yang jenuh itu Pusat dan Selatan. Sedangkan Timur dan Barat masih bisa dikembangkan. Terutama di Timur,” kata Stefanus.
Pada 2010, empat mall berdiri di Jakarta. Yakni Epicentrum Walk, Grand Paragon Gajah Mada, Cibubur Square dan Mall Gandaria.
Empat mall itu memiliki luas 166.000 meter persegi. Memberikan tambahan baru 4,4 persen bagi ruang ritel di Jakarta. Saat ini ruang ritel yang di ibu kota sudah mencapai 3,92 juta meter persegi.
Sementara untuk tahun 2011 akan ada tambahan pasokan tiga mall baru yakni MT Haryono Square, Kuningan City dan Kota Kasablanka yang diperkirakan memberikan tambahan luas sektor ritel 155.000 meter persegi. Angka ini menurun dibanding 2010.
Pada 2012 diperkirakan pertumbuhan mall di Jakarta mengalami kenaikan. Akan ada tambahan suplai sampai 196.000 meter persegi. Beberapa mall yang direncanakan akan berdiri di 2012 yaitu Kemang Village, Ciputra World Jakarta, Green Tebet Food Center dan kemungkinan Galeria Glodok atau Citylofts.
Menumpuk di Tengah Kota
Tujuh mall di Jakarta tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. Pasalnya, Pemerintah DKI telah mengeluarkan moratorium pusat belanja di atas 5.000 meter persegi.
Penghentian izin ini juga perlu diberlakukan untuk mini market yang menjamur di pemukiman penduduk dan mengancam pasar-pasar tradisional.
Sekretaris Komisi B (bidang perdagangan) DPRD DKI Jakarta, Thamrin mengatakan Keberadaan mini market juga menimbulkan masalah jika menyalahi peruntukan dan berdekatan dengan lokasi pasar tradisional.
“Minimarket dan usaha sejenis menjamur. Banyak pelanggaran, makanya kita Pansus-kan,” ujar dia.
Menurut Thamrin, Pansus Minimarket DPRD DKI telah bekerja cukup jauh. Saat ini sudah memasuki pembahasan kata akhir yang akan dijadikan rekomendasi.
Apa rekomendasinya? Kata Thamrin, Pansus akan merekomendasikan agar gubernur menggusur bangunan yang melanggar dan digunakan sebagai mini market.
“Terutama mini market yang berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Jumlahnya puluhan dan sangat mengganggu pasar tradisional,” tandas pria yang juga anggota Pansus Minimarket DPRD DKI itu.
Apa perlu moratorium izin mini market? Menurut Thamrin, DPRD tengah membahas revisi Perda Perpasaran. “Kita lihat dulu bagaimana hasilnya. Nanti bisa saja kita mengusulkan gubernur memberlakukan moratorium izin mini market.”.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto berpendapat moratorium izin mall sudah selayaknya diterapkan. Ia menilai, jumlah pusat belanja dan mall di Jakarta sudah berlebihan.
Apalagi, dalam pembangunannya kurang memperhatikan pertimbangan faktor lalu lintas. “Amdal lalu lintas sering ditoleransi. Akibatnya timbulkan kemacetan,” tuturnya.
Ke depan, sambung Sayogo, pembangunan pusat perbelanjaan dan mall sebaiknya di pinggiran kota. Sehingga arus lalu lintas tidak hanya tertumpu di tengah kota. “Sekarang ini semuanya berada di tengah kota,” ucapnya.
Kata Polisi, Mall Ini Biang Macet
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan data mengenai pusat perbelanjaan yang jadi penyebab kemacetan. Berikut ini datanya:
Jakarta Utara
ITC Mangga Dua
Mall Kelapa Gading
Mall Sunter
Pluit Village
Pasar Pagi Mangga Dua
WTC Mangga Dua
Mall Artha Gading
Sports Mall Kelapa Gading
Kelapa Gading Trade Center
Mall of Indonesia (MOI)
Emporium Pluit Mall
La Piazza
Koja Trade Mall
Jakarta Timur
Kramat Jati Indah
Cibubur Junction
Tamini Square
Jakarta Barat
Mall Ciputra
Mall Taman Anggrek
Slipi Jaya Plaza
Central Park
Jakarta Pusat
ITC Cempaka Mas
Grand Indonesia Shopping Town Plaza Atrium
ITC Roxy Mas
Blok A Tanah Abang
Jakarta Selatan
Cilandak Town Square
Blok M Plaza
Mall Ambassador
Pasaraya Manggarai
Plaza Semanggi
Pejaten Village
Gandaria City
FX Plaza.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !