
By: Tommy.
- Pengacara terdakwa korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang, Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief membenarkan pembicaraan Mindo Rosalina Manulang dan Gerhana Sianipar mengenai aliran sejumlah uang kepada beberapa orang seperti I Wayan Koster, Angelina Sondakh, Joyo Winoto, dan Andi Mallarangeng. Hanya saja Elza mengaku tidak bisa memerinci dana itu satu persatu.
Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak perusahaan Grup Permai, akan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin, Jumat, 3 Februari 2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI.
Menurut Elza pemberian uang itu berhubungan dengan pembangunan wisma Atlet Sea Games, Palembang, dan Stadion Hambalang. "Ya kan mereka terlibat di kedua-duanya," ujar Elza saat dihubungi, semalam.
Keterlibatan Joyo Winoto yang disebutkan dokumen menerima duit Rp 10 Miliar bersama Menteri Andi Mallarangeng, menurut Elza berhubungan dengan pengurusan sertifikat tanah untuk pembangunan di dua proyek itu. Kedua proyek itu, Elza melanjutkan berhubungan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak usaha Grup Permai, Gerhana Sianipar dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi pekan lalu menyatakan pernah melakukan percakapan via pesan BlackBerry dengan Mindo Rosalina Manulang membahas aliran uang ke sejumlah orang dalam kasus suap Wisma Atlet. Grup Permai merupakan perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Keterangan Gerhana ini tertuang dalam berita acara pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dokumen Tribunekompas menyebutkan, dalam pembicaraan dengan Gerhana, Rosa menyatakan perusahaan milik Nazar telah mengalirkan uang komisi proyek wisma atlet ke orang yang ia sebut sebagai menteri. Diduga yang Rosa maksud adalah Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng. Selain itu, uang juga mengalir ke Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto.
Ini Rekaman Percakapan Rosa Soal Setoran buat DPR
Inilah rekaman percakapan lewat messenger Mindo Rosalina Manulang dengan Gerhana Sianipar. Keduanya bekerja di Grup Permai, kelompok usaha milik M. Nazaruddin. Rosalina telah divonis dalam kasus suap Wisma Atlet. Adapun Gerhana kini menjadi saksi untuk terdakwa Nazaruddin dalam perkara yang sama. Percakapan ini terjadi pada 6 Oktober 2010.
Gerhana: Data keuangan Menpora hanya 5,5 + 150 juta yang terakhir
Rosa: Ko segitu sih?
Rosa: Itu dari siapa?
Gerhana: Data bu yuli
Gerhana: Rina jg sama
Rosa: Yg dpr brp?
Rosa: Ngaco
Rosa: Mana yuli
Gerhana: Dia lg meeting, aq cari datanya ma rina
Rosa: Ye dpr aja udah lebih 6M
Rosa: Wayan dan Angie
Rosa: Semua total pengeluaran 21,5
Rosa: Di luar yg 150 lah
Rosa: Yg pa joyo dan pa mentri 10
Rosa: Sisanya harus 11,5
Rosa: Sesmen 5,1 dan 500 juta (1,5) by paul 5 lgs ke ses
Rosa: Sisanya dpr
Rosa: Aku aja hapal
Rosa: Masa keuangan gak benar sih?
Gerhana: Iya ni keuangan gajebo
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Gerhana kemudian menjelaskan kepada penyidik tentang percakapan itu. Ia mengaku tak tahu satuan di belakang angka 10 dalam "Menteri dan Joyo 10". Tapi Gerhana menjelaskan hal lain seperti:
6M: 6 miliar
Rina: Oktarian Furi, karyawan Grup Permai
Yuli: Yulianis, kasir Grup Permai
Wayan: Wayan Koster
Angie: Angelina Sondakh
Gajebo: Gak jelas boo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !