JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS).
By: Anto.
- Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Jakarta. Tentunya, ada alasan KPK menempatkan Angelina di rutan tersebut. Angelina atau menjadi penghuni rutan KPK kedua setelah Mindo Rosalina Manulang.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penempatan Angelina di rutan yang berlokasi di gedung KPK itu dapat mempercepat proses pemeriksaan Angie kelak. "KPK ingin mempercepat proses pemeriksaan sehingga kelak bisa segera dibawa ke pengadilan," katanya melalui pesan singkat, Jumat.
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, sudah semestinya KPK menempatkan tahanannya di rutan khusus yang disediakan pemerintah. "Untuk apa pemerintah sudah memberi izin kepada KPK untuk memiliki rutan cabang?" ujarnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi secara terpisah mengatakan, pengawasan di rutan KPK cukup ketat. "Rutan diawasi CCTV dan ada penjaga di sana di dalam dan di luar rutan," katanya. Ia menjawab kekhawatiran Angelina bersentuhan dengan Rosa dalam rutan yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina disebut sebagai salah satu pihak yang mengancam keselamatan Rosa. KPK mengindikasi sejumlah kelompok yang ingin membunuh mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu.
"Yang ketahuan tiga kelompok, yakni AU, AS, dan Mnz. Yang lain diduga merupakan orang dekat Rosa (Mindo) yang terkait dengan salah satu atau dua dari tiga kelompok itu," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Namun dugaan itu dibantah Angie. Adapun Angelina disangka menerima suap terkait kepengurusan proyek wisma atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek universitas-universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011. Ia ditahan KPK hari ini seusai menjalani pemeriksaan perdananya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !