TOKYO, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy. H.
- Tersendatnya pembangunan jembatan Selat Sunda masih belum jelas dan terkatung-katung di meja pembahasan Tim-7. Proyek itu, menurut informasi di dapat, saat ini masih di Tim 7, enam anggota sudah setuju semua tapi ada satu anggota yang belum menyetujuinya. Menteri Hatta Rajasa, mengungkapkan hal itu setelah menyelesaian pertemuan 4th Indonesia-Japan Joint Economic Forum, di Tokyo, Rabu 10/10/2012, tadi malam.
Konsorsium yang memrakarsai pembangunan
jembatan Selat Sunda beranggotakan Grup Artha Graha bersama Pemerintah
Banten dan Lampung menggunakan nama PT Graha Banten Lampung Sejahtera.
Mayoritas saham konsorsium itu dikuasai oleh Grup Artha Graha.
By: Tommy. H.
- Tersendatnya pembangunan jembatan Selat Sunda masih belum jelas dan terkatung-katung di meja pembahasan Tim-7. Proyek itu, menurut informasi di dapat, saat ini masih di Tim 7, enam anggota sudah setuju semua tapi ada satu anggota yang belum menyetujuinya. Menteri Hatta Rajasa, mengungkapkan hal itu setelah menyelesaian pertemuan 4th Indonesia-Japan Joint Economic Forum, di Tokyo, Rabu 10/10/2012, tadi malam.
Ia sendiri tampak prihatin dengan alotnya
pembahasan yang menyebabkan proyek tersebut belum juga terlaksana.
Menurut dia, memang banyak pertimbangan
yang harus diambil sebelum pelaksanaan proyek namun pembahasan yang
berlarut-larut akan membuat sistem logistik dan distribusi transportasi
di Indonesia tidak mengalami peningkatan.
"Saya bisa bayangkan dalam 10-15 tahun
lagi kalau sedikit saja ada gangguan di Pelabuhan Merak, maka antrian
bisa sampai Jakarta. Bisa sampai 10 km macetnya," kata Hatta.
Menurut dia, kompromi sekaligus pelibatan
swasta dalam proyek itu tidak akan menjadi masalah serius tapi justru
mempercepat pelaksanaan proyek.
"Pembangunan proyek ini harus ada
kompromi, ini juga akan menimbulkan kebanggaan tersendiri sekaligus peningkatan
efisiensi sistem distribusi dan logistik kita," katanya.
Kepala Daerah seluruh Sumatera dan se-Jawa
telah menyatakan dukungannya dalam proyek itu, sayangnya pelaksanaan
masih terganjal di meja pembahasan tim 7 hingga saat ini.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai
salah satu anggota tim 7 sebelumnya mengirimkan surat kepada Menteri
Pekerjaan Umum agar proyek Jembatan Selatan Sunda studi kelayakan dan
desain dasarnya dibiayai negara melalui APBN bulan lalu melalui pemrakarsa
atau investor swasta.
Agus meminta agar Perpres nomor 86 tahun
2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diubah.
Sementara itu Konsorsium justru meminta Perpres nomor 86 tersebut tak
diubah.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !